Tampilkan postingan dengan label tanda tanda kiamat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tanda tanda kiamat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Mei 2019

tanda tanda kiamat : 14-16. Banyaknya Oknum Pembela Penguasa Zhalim. Merebaknya Perzinaan. Riba Merajalela

14-16. Banyaknya Oknum Pembela Penguasa Zhalim. Merebaknya Perzinaan. Riba Merajalela

TANDA-TANDA KECIL KIAMAT
Image result for tanda kiamat
Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
14.BANYAKNYA OKNUM PEMBELA PENGUASA ZHALIM
Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَكُونُ فِي هَذِهِ اْلأُمَّةِ فِي آخِرِ الزَّمَانِ رِجَالٌ -أَوْ قَالَ: يَخْرُجُ رِجَالٌ مِنْ هَذِهِ اْلأُمَّةِ فِـي آخِرِ الزَّمَانِ- مَعَهُمْ أَسْيَاطٌ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ الْبَقَرِ يَغْدُونَ فِي سَخَطِ اللهِ وَيَرُوحُونَ فِي غَضَبِهِ.
“Akan ada pada umat ini di akhir zaman orang-orang -atau beliau bersabda, ‘Akan keluar beberapa orang dari umat ini di akhir zaman-, mereka membawa cambuk-cambuk bagaikan ekor sapi, mereka pergi di pagi hari dengan kemurkaan Allah dan pulang pada sore hari dengan kemarahan-Nya.” [1]
Pada riwayat ath-Thabrani dalam al-Kabiir:
سَيَكُوْنُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شُرْطَةٌ يَغْدُوْنَ فِـي غَضَبِ اللهِ، وَيَرُوْحُوْنَ فيِ شَخَطِ اللهِ، فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُوْنَ مِنْ بِطَانَتِهِمْ.
“Akan ada di akhir zaman para penegak hukum yang pergi dengan kemurkaan Allah dan kembali dengan kemurkaan Allah, maka hati-hatilah engkau agar tidak menjadi kelompok mereka.” [2]
Telah datang ancaman dengan Neraka bagi kelompok manusia seperti ini, yaitu mereka yang menganiaya (menyiksa) kaum muslimin tanpa alasan.
Al-Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّـارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَـرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ…
‘Ada dua kelompok dari penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat; satu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuk manusia….’” [3]
An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini adalah di antara mukzijat Nabi Shallallahu ‘aliahi wa sallam. Sungguh, telah terbukti apa yang dikabarkan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adapun orang-orang yang membawa cambuk adalah pengawal-pengawal penguasa yang berbuat kezhaliman.”[4]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:
إِنْ طَالَتْ بِكَ مُدَّةٌ أَوْشَكْتَ أَنْ تَرَى قَوْمًا يَغْدُونَ فِـي سَخَطِ اللهِ وَيَرُوحُونَ فِي لَعْنَتِهِ فِي أَيْدِيهِمْ مِثْلُ أَذْنَابِ الْبَقَرِ.
“Jika umurmu panjang, niscaya engkau akan melihat satu kaum yang pergi pada pagi hari dengan kemurkaan Allah dan pulang pada sore hari dengan laknat-Nya, di tangan-tangan mereka ada (cambuk) bagaikan ekor sapi.” [5]
Dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَكُوْنُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ هُمْ شَرٌّ مِنَ الْمَجُوْسِ.
‘Niscaya akan ada para pemimpin (yang memimpin) kalian, mereka lebih jelek daripada orang Majusi.’” [6]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Musnad Imam Ahmad (V/250, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz), hadits ini shahih sebagai-mana terdapat dalam hadits setelahnya.
[2]. Ithaaful Jamaa’ah (I/507-508).
Hadits ini shahih, lihat Shahiihul Jaami’ (III/317, no. 3560).
[3]. Shahiih Muslim, bab Jahannam A’aadzaanallaah minhaa (XVII/190, Syarh an-Nawawi).
[4]. Syarh an-Nawawi (XVII/190).
[5]. Shahiih Muslim, bab Jahannam A’aadzaanallaah minhaa (XVII/190, Syarh an-Nawawi).
[6]. HR. Ath-Thabrani dalam ash-Shaghiir dan al-Ausath, perawinya adalah perawi Shahiih selain Muammad bin Hisyam, dia adalah tsiqah (Majma’uz Zawaa-id (V/235)).
15. MEREBAKNYA PERZINAAN
Di antara tanda-tanda (Kiamat) yang telah nampak adalah merebaknya perzinaan dan banyak terjadi di tengah-tengah manusia. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa hal itu termasuk tanda-tanda Kiamat.
Telah tetap dalam ash-Shahiihain dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ… (فَذَكَرَ مِنْهَا:) وَيَظْهَرَ الزِّنَا.
‘Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat adalah… (lalu beliau menyebutkan di antaranya:) dan merebaknya perzinaan.’” [1]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سَيَأْتِي عَلَـى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ… (فَذَكَرَ الْحَدِيْثَ، وَفِيْهِ:) وَتَشِيْعُ فِيْهَا الْفَاحِشَةُ.
“Akan datang kepada manusia beberapa tahun yang penuh dengan tipuan… (lalu beliau melanjutkan haditsnya, di dalamnya disebutkan:) dan menyebarnya perbuatan keji (zina).’”[2]
Yang lebih dahsyat dari itu adalah menganggap halal perbuatan zina. Telah tetap dalam ash-Shahiih dari Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, bahwasanya dia mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ.
“Akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina dan sutera.” [3]
Di akhir zaman setelah tidak ada lagi kaum mukminin, maka yang tersisa adalah seburuk-buruk manusia. Mereka saling melakukan hubungan intim bagaikan keledai, sebagaimana dijelaskan dalam hadits an-Nawwas Radhiyallahu anhu :
وَيَبْقَى شِرَارُ النَّاسِ يَتَهَارَجُونَ فِيهَا تَهَارُجَ الْحُمُرِ، فَعَلَيْهِمْ تَقُومُ السَّاعَةُ.
“Dan yang tersisa adalah seburuk-buruk manusia, mereka melakukan hubungan intim [4] di dalamnya bagaikan keledai, maka pada merekalah Kiamat akan terjadi.’” [5]
Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ، لاَ تَفْنَى هَذِهِ اْلأُمَّةُ حَتَّى يَقُوْمَ الرَّجُلُ إِلَى الْمَرْأَةِ، فَيَفْتَرِشُهَا فِي الطَّرِيْقِ، فَيَكُوْنَ خِيَارُهُمْ يَوْمَئِذٍ يَقُوْلُ: لَوْ وَارَيْتَهَا وَرَاءَ هَذَا الْحَائِطِ!
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak akan hancur umat ini hingga kaum pria mendatangi kaum wanita, lalu dia menggaulinya di jalan. Orang yang paling baik di antara mereka saat itu berkata, ‘Seandainya engkau menutupinya di belakang tembok ini.’” [6]
Al-Qurthubi [7] rahimahullah berkata dalam al-Mufhim, mengomentari hadits Anas terdahulu, “Di dalam hadits ini ada sebuah tanda dari tanda-tanda kenabian, karena beliau telah mengabarkan berbagai perkara yang akan terjadi, maka perkara itu pun telah terjadi terutama di masa-masa sekarang ini.” [8]
Jika hal ini terjadi pada zaman Imam al-Qurthubi, maka sesungguhnya hal itu lebih nampak lagi di zaman kita sekarang ini, karena besarnya dominasi kebodohan dan tersebarnya kerusakan di tengah-tengah manusia.
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-‘Ilmi bab Raf’ul ‘Ilmi wa Zhuhuurul Jahli (I/178, al-Fat-h), Shahiih Muslim, kitab al-‘Ilmi bab Raf’ul ‘Ilmi wa Qabdihi wa Zhuhuurul Jahli wal Fitan fi Akhiiriz Zamaan (XVI/221, Syarh an-Nawawi).
[2]. Mustadrak al-Haakim (IV/512), beliau berkata, “Ini adalah hadits yang sanadnya shahih, akan tetapi keduanya tidak meriwayatkannya,” dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, lihat Shahiihul Jaami’ (III/212, no. 3544), dan di dalamnya tidak diungkapkan:
وَتَشِيْعُ الْفَاحِشَةُ.
“Dan menyebarnya perbuatan keji (zina).”
[3]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Asyrubah, bab Ma Jaa-a’ Fiiman Yastahillul Khumur wa Yusammiihi bighairi Ismihi (X/51, al-Fat-h).
[4]. (يَتَهَاجَرُونَ) asal katanya adalah اَلْهَرْجُ maknanya adalah banyak dan semakin luas, dan yang dimaksud dalam ungkapan ini adalah jima’ dan banyak menikah. Jadi, maknanya adalah kaum pria melakukan hubungan intim dengan kaum wanita di hadapan banyak orang sebagaimana dilakukan oleh keledai. Lihat kitab an-Nihaayah fi Ghariibil Hadiits (V/257), dan Syarh an-Nawawi untuk Shahiih Muslim (XVIII/70).
[5]. Shahiih Muslim kitab al-Fitan wa Asyraatus Sa’aah bab Dzikrud Dajjal (XVIII/ 70, Syarh an-Nawawi).
[6]. Diriwayatkan oleh Abu Ya’la. Al-Haitsami berkata, “Dan perawinya adalah perawi ash-Shahiih.” Lihat Maj’mauz Zawaa-id (VII/331).
[7]. Beliau adalah Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Umar bin Ibrahim bin ‘Umar al-Anshari al-Qurthubi, salah seorang ulama fiqih madzhab Maliki, dan termasuk perawi hadits. Beliau adalah seorang syaikh di Cordova dan ulama tafsir, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshari, penulis kitab at-Tadzkirah fii Ahwaalil Mautaa’ wa Umuuril Aakhirah, Abul ‘Abbas yang ini terkenal dengan Ibnu Mazin. Di antara kitabnya adalah al-Mufhim lima Asykala min Talkhiisil Muslim dan Mukhtashar Shahiih al-Bukhari, meninggal di Iskandaria pada tahun 656 H t.
Lihat al-Bidaayah wan Nihaayah (XIII/213), al-A’laam (I/186), karya az-Zarkali.
[8]. Fat-hul Baari (I/179).
16. RIBA MERAJALELA
Di antara tanda-tanda Kiamat adalah merajalelanya riba, dan penyebarannya di tengah-tengah manusia, juga tidak adanya kepedulian memakan sesuatu yang haram. Dijelaskan dalam hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa-sanya beliau bersabda:
بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ يَظْهَرُ الرِّبَا.
“Menjelang hari Kiamat riba akan merajalela.” [1]
Dijelaskan dalam ash-Shahiih dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ.
“Akan datang suatu zaman pada manusia, di mana seseorang tidak peduli terhadap harta yang ia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram.” [2]
Hadits-hadits ini sesuai dengan kebanyakan kaum muslimin pada zaman sekarang ini. Anda akan dapati mereka tidak mencukupkan diri dengan yang halal dalam usahanya, bahkan mereka mengumpulkan harta dari yang halal dan yang haram. Sebagian besar hal itu terjadi dengan masuknya riba dalam muamalah di antara manusia. Telah banyak tersebar bank-bank yang melaku-kan transaksi riba dan banyak manusia yang terjerumus ke dalam bencana besar ini.
Di antara kefaqihan al-Bukhari rahimahullah bahwa beliau menempatkan hadits Abu Hurairah terdahulu dalam bab firman Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda….” [Ali ‘Imran: 130]
Hal itu untuk menjelaskan bahwa memakan riba yang berlipatganda terjadi dengan memperluas (pintu)nya, yaitu ketika manusia tidak peduli lagi dengan berbagai jalan pengumpulan harta dan tidak ada lagi sikap membedakan antara yang halal dan yang haram.
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. HR. Ath-Thabrani, sebagaimana terdapat dalam at-Targhiib wat Tarhiib, karya al-Mundziri (III/9), dan beliau berkata, “Para perawinya adalah perawi ash-Shahiih.”
[2]. Shahiih al-Bukhari kitab al-Buyuu’, bab Qaulullaahi Ta’ala: Ya Ayyuhalladziina Aamanuu laa Ta-kulur Ribaa’ (IV/313, al-Fat-h), dan Sunan an-Nasa-i’ (VII/243), kitab al-Buyuu’, bab Ijtinaabusy Syahawaat fil Kasbi.


Baca Selengkapnya : https://almanhaj.or.id/3183-14-16-banyaknya-oknum-pembela-penguasa-zhalim-merebaknya-perzinaan-riba-merajalela.html

Senin, 20 Mei 2019

tanda tanda kiamat : 17-19. Alat-Alat Musik Dan Minuman Keras Menganggapnya Halal. Masjid Berlomba Menghias

17-19. Alat-Alat Musik Dan Minuman Keras Menganggapnya Halal. Masjid Berlomba Menghias

TANDA-TANDA KECIL KIAMAT
Image result for tanda kiamat
Oleh 
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
17. MERAJALELANYA AL-MA'AZIF [1] (ALAT-ALAT MUSIK) DAN MENGHALALKANNYA 
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'd Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَكُونُ فِـي آخِرِ الزَّمَانِ خَسْفٌ وَقَذْفٌ وَمَسْخٌ قِيْلَ: وَمَتَى ذَلِكَ يَا رَسُولَ قإِذَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَازِفُ وَالْقَيْنَاتُ.
“Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan dirubah rupanya.” Mengungkap, “Kapankah hal itu terbukti wahai Rasulullah!” Dia menjawab, “Menggunakan alat-alat musik dan para penyanyi telah merajalela. ”[2]
Tanda-tanda Kiamat ini telah banyak bermunculan pada zaman-zaman sebelumnya, dan sekarang lebih banyak lagi. Alat-alat musik telah muncul di zaman ini dan menyebar dengan penyebaran yang sangat luas dengan banyak para biduan dan biduanita. Merekalah yang diucapkan dalam hadits ini dengan memenangkan “Para penyanyi”.
Lebih dahsyat lagi adalah penghalalan alat-alat musik yang dilakukan oleh sebagian manusia. Telah datang menantang untuk orang yang melakukan hal itu dengan dirubah rupanya, dilempari batu dan ditenggelamkan ke dalam bumi, diberikan persetujuan dalam hadits terlebih dahulu. Telah tetap dalam Shahiih al-Bukhari rahimahullah, ia berkata, Hisyam bin 'Ammar berkata, Shadaqah bin Khalid meriwayatkan kepada kami (ditindaklanjuti dengan membawa sanad yang dari Abu Malik al-Asy'ari Radhiyallahu anhu, bahwasanya juga disebut Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam bersabda):
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف, ولينزلن أقوام إلى جنب علم يروح عليهم بسارحة لهم, يأتيهم يعني -الفقير- لحاجة فيقولون: ارجع إلينا غدا, فيبيتهم الله ويضع العلم ويمسخ آخرين قردة وخنازير إلى يوم القيامة.
“Akan datang pada umat saya beberapa umat yang memberlakukan zina sutra, khamr (minuman keras) dan alat musik, dan sungguh akan menyelesaikan beberapa kaum di sisi gunung, di mana (para pengembala) akan datang kepada mereka dengan membawa gembalaannya, datang kepada mereka -yakni si fakir- untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, 'Kembalilah kepada kami esok hari.' Kemudian Allah menghancurkan mereka pada malam hari, menghancurkan gunung dan mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat. ”[3]
Ibnu Hazm rahimahullah [4] menyangka bahwa hadits ini Munqathi, tidak bersambung (sanadnya) antara al-Bukhari dan Shadaqah bin Khalid [5]. Al-Allamah Ibnul Qayyim membantahnya dan dia menjelaskan apa yang diminta oleh Ibnu Hazm tidak sepenuhnya dari enam sisi: [6]
Sebuah. Sesungguhnya al-Bukhari telah bertemu dengan Hisyam bin 'Ammar, dan mendengarkan (publikasi) dari beliau. Jika dia meriwayatkan oleh 'An'anah, maka hal itu dianggap bersambung berdasarkan kesepakatan, karena sezaman dan mendengarkan langsung, lalu jika ia berkata, "Hisyam berkata", maka sama tidak akan ada bedanya dengan kalimat "Diriwayatkan dari Hisyam."
b. Sesungguhnya orang-orang tsiqah telah meriwayatkan dari Hisyam secara maushul (bersambung). Al-Isma'ili berkata da-lam Shahiihnya, "Al-Hasan mengabarkan kepadaku, Hisyam bin 'Ammar meriwayatkan kepadaku," dengan sanad dan matannya.
c. Sesungguhnya hadits ini telah diriwayatkan dengan jalan yang shahih selain hadits Hisyam. Al-Isma'ili dan 'Utsman Abi Syaibah meriwayatkan dengan dua sanad lain sampai Abu Malik al-Asy'ari Radhiyallahu anhu.
d. Imam al-Bukhari, jika (dipanggil) beliau tidak pernah bertemu dengan Hisyam atau tidak pernah mendengar darinya, maka beliau meminta memasukkan hadits ini di Shahiihnya dan menguatkan, lalu tunjukkan hadits ini benar-benar dari Hisyam. Karena dia tidak memiliki pelantara antara Hisyam bisa karena saya-reka sudah dikenal atau banyak periwayatan dari mereka maka ri-wayat ini sudah sangat dikenal dari Hisyam.
e. Sesungguhnya jika al-Bukhari berkata dalam ash-Shahiihnya, "Fulan berkata," maka maknanya adalah hadits tersebut shahih menurutnya.
f. Sesungguhnya al-Bukhari mengungkapkan hadits ini sebagai hujjah. Dimasukkan dalam Shahiihnya sebagai landasan dan bukan sebagai penguat.
Maka kesimpulannya hadits ini tidak diragukan keshahihannya.
Ibnu Shalah rahimahullah [7] berkata, "Tidak perlu melihat pendapat Ibnu Hazm azh-Zhahiri al-Hafizh dalam perdebatannya terhadap apa yang diriwayatkan oleh al-Bukhari tentang hadits Abu 'Amir atau Abu Malik."
Kemudian beliau berkata, “Dan hadits ini shahih, ketersambungan sanadnya dikenal dengan persyaratan periwayatan ash-Shahiih. Al-Bukhari rahimahullah melakukan hal itu karena hadits ini dikenal dari segi ketsiqahan orang yang dita'liqnya. Dia mengeluarkan hal itu karena hadits ini juga diutarakan pada pembahasan lain di kitabnya dengan menyebutkan sanadnya yang bersambung. Dia pun menganggap melakukan hal itu karena sebab lain yang intinya hadits ini tidak mengandung cacat terputusnya sanad, wallaahu a'lam. [8]
Kami memperpanjang pembahasan hadits ini karena sebagian orang mengandalkan pendapat Ibnu Hazm, dan berhujjah menyetujui untuk mengizinkan alat musik. Sementara itu jelas bahwa hadits-hadits yang dikeluarkannya adalah shahih, bahkan umat diancam dengan siksaan alat musik bermunculan dan kemaksiatan dilakukan.
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] 
_______ 
Catatan Kaki 
[1] . Al-Ma'aazif adalah alat-alat yang melalaikan seperti kecapi, rebab, gendang, dan setiap alat per-mainan yang dibunyikan. 
Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (III / 230 
[2]. HR. Ibnu Majah dalam Sunannya sebagian besar dari (II / 1350) tahqiq Muhammad Fu-ad 'Abdul Baqi. 
[3]. Shahiih al-Bukhari, kitab al- Asyrubah, bab Ma Jaa-a fiiman Yastahillul Khamra wa Yusammihi bighairi Ismihi (X / 51, al-Fat-h).
[4]. Dia adalah al-'Allamah al-Hafizh Muhammad bin 'Ali bin Ahmad bin Sa'id bin Hazm al-Andalusi al-Qurthubi, salah seorang imam madzhab az-Zhahiri. Dia adalah orang yang banyak mentakwil dalam masalah ushul, ayat-ayat sifat dan hadits-haditsnya. Dia banyak mengarang kitab tentang ulama madzhab-madzhab, aliran-aliran dalam agama, fiqih, ushul fiqh, biografi para ulama, dan sejarah. Wafat pada tahun 456 H rahimahullah. 
Lihat biografinya dalam al-Bidaayah wan Nihaayah (XII / 91-92), karya Ibnu Katsir, dan Syadzaraatudz Dzahab fi Akhbaari man Dzahab (III / 229-300). 
[5]. Lihat kitab al-Muhallaa, karya Ibnu Hazm (IX / 59) tahqiq Ahmad Syakir, terbitan al-Maktabah di-Tijaari lith Thiba'ah wan Nasyr, Beirut. 
[6]. Lihat Tahdziibus Sunan (V / 270-272).
[7]. Dia adalah al-Imam al-Muhaddits al-Hafizh Abu 'Amr' Utsman bin 'Abdirrah-man asy-Syahruzuri, yang tekenal dengan sebutan Ibnu Shalah, ia adalah ahli ibadah, ahli zuhud, orang yang sangat wara' sedang berjalan di tempat berjalan Salafush Shalih, beliau memiliki banyak karya tulis dalam masalah hadits dan fiqih, melaksanakan tugas mengajar di Darul Hadits Damaskus, dan wafat pada tahun 634 H rahimahullah. 
Lihat al-Bidaayah wan Nihaayah (XIII / 168), Syadzaraatudz Dzahab (V / 221-222). 
[8]. Muqaddimah Ibni Shalah fi 'Uluumil Hadiits (hal. 32), cet. Darul Kutub al-'Ilmiyyah, th. 1398 H, dan lihat Fat-hul Baari (X / 52).
18. BANYAKNYA PEMINUM KHAMR (MINUMAN KERAS) DAN MENGANGGAPNYA HALAL 
Telah merebak di umat dalam peminum-peminum khamr ini, dan menamakannya dengan sebutan tambahan, lebih disukai lagi oleh manusia yang sedang dibuangalkan. Ini adalah salah satu di antara tanda-tanda Kiamat. Imam Muslim rahimahukllah meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ… (وَذَكَرَ مِنْهَا) وَيُشْرَبُ الْخَمْرُ…
'Di antara tanda-tanda Kiamat adalah ... (lalu ia mengutip di sini :) Dan dimhamnya khamr ....' ”[1]
Telah berlalu penyebutan beberapa hadits tentangnya pada pembahasan tentang alat-alat musik. Diambilkan itu akan ada pada umat ini yang dititipkan meminum khamr.
Diucapkan adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad juga Ibnu Majah dari 'Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam bersabda:
لَيَسْتَحِلَّنَّ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ بِاسْمٍ يُسَمُّونَهَا إِيَّاهُ
'Sungguh, akan ada kumpulan dari umatku yang ditetapkanalkan khamr, (mereka menamakannya) dengan nama yang mereka tetapkan untuknya.' ”[2]
Khamr telah memberikan nama dengan nama yang bermacam-macam, bahkan ada yang menamakannya dengan minuman penyegar dan yang Terkait.
Juga hadits-hadits lain yang menjelaskan tentang meminum khamr akan menyebar luas pada umat ini, dan sungguh-sungguh, di antara mereka ada yang meng-halalkannya dan mengubah dengan nama yang bermacam-macam. 
Ibnul 'Arabi rahimahullah menenangkan mengingat “menganggapnya halal” dengan dua penafsiran:
Pertama: Meyakini yang meminum khamr halal hukumnya.
Kedua: Maknanya adalah meminumnya yang dikeluarkan mereka biasa meminum yang halal.
Dia (Ibnu Shalah) menuturkan dia mendengar dan melihat orang yang melakukan hal itu. [3] Hal ini lebih banyak lagi di zaman kita saat ini. Dan sebagian besar orang telah memfokuskan dengan meminumnya.
Dan yang lebih dahsyat lagi menjual dan meminumnya terang-terangan, di sebagian besar negeri Islam, juga menyebarkan narkoba dengan sangat cepat yang belum ada bandingan pada zaman sebelumnya. Semua ini harus diwaspadai (diperingatkan) karena menimbulkan bahaya dan kerusakan yang besar. Hanya milik Allah sebelum dan sesudahnya.
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] 
_______ 
Catatan Kaki 
[1] . Shahiih Muslim, kitab al-'Ilmi, bab Raf'ul 'Ilmi wa Qabdhahu wa Zhuhuurul Jahli wal Fitan fi Aakhiriz Zamaan (XVI / 221, Syarh an-Nawawi). 
[2]. Musnad Ahmad (V / 318, dengan catatan pinggir Kanzul 'Ummal), dan Sunan Ibni Majah (II / 1123). 
Ibnu Hajar berkata dalam al-Fat-h (X / 51), "Sanadnya jayyid." 
Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, lihat Shahiih al-Jaami'ish Shaghiir (V / 13-14, no. 4945). 
[3]. Lihat Fat-hul Baari (X / 15).
19. BERLOMBA-LOMBA MENGHIASI MASJID DAN BERBANGGA-BANGGA DENGANNYA. 
Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ.
“Tidak akan tiba Kiamat hingga manusia saling berbangga-bangga dengan masjidnya.” [1]
Dalam riwayat an-Nasa-i juga Ibnu Majah dari beliau (Anas) Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ.
“Di antara tanda-tanda Kiamat adalah manusia yang saling berbangga-bangga dengan masjid.” [2]
Al-Bukhari berkata, Anas berkata, 'Berbangga-bangga meminta kemudian tidak memakmurkannya (mengisinya dengan berbagai macam ibadah-ed.) Kecuali sedikit saja, maka makna dari berbangga-bangga dapat dilihat hanya melihat hiasannya saja. Ibnu 'Abbas Radhiyallahu anhuma berkata,' Sungguh kalian akan menghiasinya dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani (menghias tempat ibadah mereka). '”[3]
'Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu pernah menghitung menghiasi masjid karena hal itu bisa menghilangkan konsentrasi (kekhusu'an) bagi orang yang sedang melakukan shalat. Dia memuji kompilasi untuk memperbaharui pembangunan Masjid Nabawi:
أَكِنَّ النَّاسَ مِنَ الْمَطَرِ ، وَإِيَّاكَ أَنْ تُحَمِّرَ أَوْ تُصَفِّرَ فَتَفْتِنَ النَّاسَ.
“Tutuplah orang-orang dari air hujan, dan janganlah kalian menghiasinya dengan warna merah atau warna kuning, sehingga orang-orang sulit dihubungi.” [4]
Semoga Allah memberikan kasih sayang-Nya kepada 'Umar; Karena terbukti orang-orang tidak memegang wasiatnya, mereka tidak hanya memberikan warna merah dan warna kuning, akan tetapi mereka menghiasinya dengan meminta mereka menghiasai pakaian. Para raja juga khalifah berbangga-bangga membangun masjid dan menghiasinya untuk melakukan sesuatu yang sangat mencengangkan. Masjid-masjid itu tetap berdiri sampai saat ini, terletak di Syam, Mesir, negeri-negeri Maghrib (Maroko), Andalusia dan yang lainnya, dan saat ini kaum muslimin senantiasa berbangga-bangga dalam menghiasi masjid.
Tidak diragukan lagi bahwa menghiasi masjid merupakan ciri sikap boros. Sementara meramaikannya hanya dengan melakukan ketaatan dan dzikir untuk Allah di dalamnya. Cukuplah bagi manusia membuat sesuatu yang bisa melindunginya dari panas, dingin, dan hujan.
Telah datang dengan ancaman kehancuran kompilasi masjid dan al-Qur-an diperindah (dengan berbagai corak). Al-Hakim dan at-Tirmidzi meriwayatkan dari Abud Darda Radhiyallahu anhu, dia berkata:
إِذَا زَوَّقْتُمْ مَسَاجِدَكُمْ ، وَحَلَّيْتُمْ مَصَاحِفَكُمْ ، فَالدِّمَارُ عَلَيْكُمْ
“Jika kalian menghiasi masjid-masjid dan mushhaf kalian, maka kehancuranlah yang akan menimpa kalian.” [5]
Al-Munawi rahimahullah [6] mengatakan, “Menghiasi masjid dan mushhaf adalah sesuatu yang ditolak, karena hal itu dapat menyibukkan hati, dan menghilangkan kekhusyu'an dari bertadabbur dan hadirnya hati dengan mengingat Allah Ta'ala. Madzhab asy-Syafi'i membantah bahwa menghiasi masjid -walaupun ka'bah- dengan emas atau perak diharamkan secara lengkap, adapun dengan segala hukumnya adalah makruh. ”[7]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] 
_______ 
Catatan Kaki 
[1] . Musnad Ahmad (III / 134, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz). 
Syaikh al-Albani berkata, "Shahih." Lihat Shahiihul Jaami (VI / 174, no. 7294). 
[2]. Sunan an-Nasa-i (II / 32, Syarh as-Suyuthi). 
Syaikh al-Albani berkata, "Shahih," lihat Shahiihul Jaami '(V / 213, no. 5771). 
Dan Shahiih Ibni Khuzaimah (II / 281, no. 1322-1323) tahqiq Dr. Muhammad Mushthafa al-A'zhami, beliau berkata, “Isnadnya shahih.” 
[3]. Shahiih al-Bukhari, kitab ash-Shalaah, Masjid Bab Bun-yaanul (I / 539, al-Fat-h).
[4]. Lihat Shahiih al-Bukhari (I / 539, al-Fath). 
[5]. Shahiih al-Jaami'ish Shagiir (I / 220, no. 599), dan Syaikh al-Albani mengatakan, “Sanadnya hasan.” 
Diungkapkan dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (III / 337, no. 1351). Hadits tersebut di-laporankan oleh al-Hakim dan at-Tirmidzi dalam al-Akyaas wal Mughtarriin (hal. 78, Manuskrip azh-Zhahiriyah) dari Abud Darda secara marfu '. 
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dengan perubahan susunan yang awal dan akhir yang di awal dalam az-Zuhd (hal. 275, no. 797) tahqiq Habiburrahman al-A'zhami.
Al-Albani menyebutkan sanad Ibnul Mubarak dalam as-Silsilah, dan beliau berkata, “Perawi sanad ini tsiqah, perawi muslim. Akan tetapi saya tidak tahu apakah Bakar bin Sawadah (riwayat dari Abud Darda) mendengar dari Abud Darda atau tidak? ” 
Al-Baghawi menuturkannya dalam Syarhus Sunnah (II / 350) dan menisbatkannya kepada Abud Darda. 
As-Suyuthi menyambungkannya dalam al-Jaami'ush Shaghiir (hal. 27) kepada al-Hakim dari Abud Darda, dan memberikan lambang dengan ضَعِيْفُ (lemah), demikian pula al-Munawi melampirkannya dalam Faidhul Qadiir (I / 367, no. 658 ). 
[6]. Dia adalah Zainuddin Muhammad bin 'Abdurrauf bin Tajul' Arifin bin 'Ali bin Zainal' Abidin
al-Haddadi al-Manawi. Dia memiliki sebagian besar karya tulis, sebagian besar dalam masalah hadits, biografi dan sejarah, wafat di Kairo tahun 1031 H t. 
Lihat al-A'laam (VI / 204). 
[7]. Faidhul Qadiir (I / 367).


Baca Selengkapnya : https://almanhaj.or.id/3182-17-19-alat-alat-musik-dan-minuman-keras-menganggapnya-halal-berlomba-menghias-masjid.html

Minggu, 19 Mei 2019

tanda tanda kiamat : 26-28. Pemutusan Silaturahmi Jeleknya Hubungan Bertetangga. Orang Tua Berlagak Seperti Anak Muda

26-28. Pemutusan Silaturahmi Jeleknya Hubungan Bertetangga. Orang Tua Berlagak Seperti Anak Muda

TANDA-TANDA KECIL KIAMAT
Image result for tanda kiamat
Oleh 
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
26. MERAJALELANYA PERBUATAN KEJI, PEMUTUSAN SILATURAHMI DAN JELEKNYA HUBUNGAN BERTETANGGA 
Al-Imam Ahmad dan al-Hakim meriwayatkan dari 'Abdullah bin' Amr Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَظْهَرَ الْفَحْشُ وَالتَّفَاحُشُ وَقَطِيعَةُ الرَّحِمِ وَسُوءُ الْمُجَاََة
"Tidak akan tiba hari Kiamat karena banyak pertunjukan dan perkataan keji, pemutusan silaturahmi, dan jeleknya hubungan bertetangga." [1]
Ath-Thabrani meriwayatkan dalam al-Ausath dari Anas Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ: اَلْفَحْشُ وَالتَّفَحُّشُ وَقَطِيْعَةُ الرَّحْمِ.
'Di antara tanda-tanda Kiamat adalah perbuatan dan perkataan yang keji (kotor), serta pemutusan silaturahmi. ”[2]
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:
إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ… وَقَطْعُ اْلأَرْحَامِ.
“Sesungguhnya membatalkan Kiamat… dan pemutusan silaturahmi.” [3]
Apa-apa yang telah dikabarkan oleh Nabi Shallallahu 'aliahi wa sallam telah terjadi, kekejian menyebar di sebagian besar manusia, mereka tidak peduli terhadap perkuatan yang mengandung dosa yang mereka ucapkan, juga tidak terkait dengan (siksa) yang sangat pedih . Hubungan kekerabatan diputuskan, seseorang tidak menjalin kekerabatan dengan kerabatnya. Sementara di antara mereka terjadi saling memutuskan silaturahmi dan saling memusuhi, hal itu terus-menerus terjadi berbulan-bulan bahkan dibutuhkan-tahun sementara mereka berada di satu daerah. Mereka saling bertukar dan tidak saling menjalin kekerabatan. Tidak diragukan lagi halim ini merupakan kelemahannya.
Beliau Shallallahu 'aliahi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ خَلَقَ الْخَلْقَ ، حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ ، قَامَتِ الرَّحِمُ ، فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الِعَب Versi: نَعَمْ ، أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قْالَتْ: بَلَى. قَالَ فَذَاكِ لَكِ. ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم اقرءوا إن شئتم فهل عسيتم إن توليتم أن تفسدوا في الأرض وتقطعوا أرحامكمأولئك الذين لعنهم الله فأصمهم وأعمى أبصارهم أفلا يتدبرون القرآن أم على قلوب أقفالها
“Sesungguhnya Allah menciptakan penciptaan, sampai selesai selesai (menciptakan) mereka, rahim (kekerabatan) berdiri seraya bertanya, 'Apakah ini tempat orang yang berlindung bagi-Mu dari memutus-kan (hubungan silaturahmi)?' Allah menjawab, 'Betul, senangkah lagi jika Aku berbuat yang baik kepada orang yang menghubungkanmu dan jika Aku yang berbuat tidak baik kepada orang yang memutuskanmu?' Rahim berkata, 'Tentu saja.' Allah berkata, 'itulah bagianmu.' "Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda," Jika kalian mau bacalah (firman Allah):' Lalu apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan membuatkan perubahan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka diterima orang-orang yang dikutuk Allah, lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya. Maka tidakkah mereka menghayati al-Qur-an ataukah hati mereka sudah menerima? ' [Muhammad: 22-24] ”[4]
Dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ.
“Tidak akan masuk Surga orang yang memutuskan silaturahmi.” [5]
Tentang hubungan buruknya bertetangga (maka sangat penting untuk kita bicarakan). Betapa banyak orang yang tidak mengenal tetangganya sendiri, tidak pernah memperhatikan kebutuhannya untuk memberikan bantuan yang dibutuhkannya! Sebaliknya dia selalu mengganggunya.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengeluarkan terluka tetangga. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يُؤْذِي جَارَهُ.
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya." [6]
Dia Shallallahu 'alaihi wa sallam menerima agar dapat melakukan baik untuk tetangga. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ.
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka lakukanlah yang baik bagi tetangganya.” [7]
Dan Nabi Shallallahu 'aliahi wa sallam bersabda:
مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُANS
"Senantiasa Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku mengira dia membawa perintah (dari) Allah untuk menjadikannya sebagai ahli waris." [8]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] 
_______ 
Catatan Kaki 
[1] . Musnad Ahmad (X / 26-31, Syarah Ahmad Syakir), beliau berkata, "Isnadnya shahih," dan beliau menuturkan kalimat al-Hakim dan menjelaskannya dengan gamblang.
Lihat Mustadrak al-Hakim (I / 75-76), beliau telah meriwayatkannya dengan tiga sanad. Beliau ber-kata, "Ini hadits shahih, dan asy-Syaikhani telah bersepakat untuk mewujudkan semua perawi-nya sebagai hujjah, selain Abu Sabrah al-Hadzali, ia adalah tokoh Tabi'in, dan ia menambahkannya di dalam kitab-kitab Musnad juga Tarikh itu dia tidak tercela. ”Dan dia mengungkapkan syahid (penguat) dipanggil. Adz-Dzahabi menyetujui dia dalam menshahihkannya. 
[2]. Maj'mauz Zawaa-id (VII / 284), al-Haitsami mengatakan, "Perawinya adalah tsiqah," dan sebagian besar diperdebatkan, sementara hadits-hadits-hadits yang dapat berubah menjadi penguat yang diinginkan. 
[3]. Musnad Ahmad (V / 333, Syarah Ahmad Syakir), beliau berkata, "Sanadnya shahih."
[4]. Shahiih Muslim, kitab al-Birr mencuci Shilah wal Aadaab, bab Shilaturrahim wa Tahriimi Qath'ihaa (XVI / 112, Syarh an-Nawawi). 
[5]. Shahiih Muslim (XVI / 114, Syarh an-Nawawi). 
[6]. Shahiih Muslim, kitab al-Iimaan, bab al-Hatstsu 'alaa Ikraamil Jaar wadh Dha'iif (II / 20, Syarh an-Nawawi). 
[7]. Ibid. 
[8]. Shahiih Muslim, kitab al-Birr mencuci Shilah wal Aadaab, bab ash-Shilatu bil Jaar wal Ihsaan ilaihi (XVI / 176, Syarh an-Nawawi).
27. ORANG TUA BERLAGAK SEPERTI ANAK MUDA 
Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu' alaihi wa allam bersabda:
يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ ، كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ ، لاَ يََََََََِِِّّّّ
'Akan ada di akhir zaman satu kaum yang menyemir rambut mereka dengan warna hitam bagaikan dada burung merpati, mereka tidak akan pernah mencium harumnya Surga.' ”[1]
Apa yang berubah dalam hadits di atas telah terjadi pada zaman sekarang ini. Sudah tersebar di kalangan pria, mereka menyemir jenggot juga rambut mereka dengan warna hitam.
Yang nampak bagi kami -wallaahu a'lam- memang sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ (seperti dada burung merpati) seperti halnya dengan baju muslim khusus saat ini. Anda bisa mendapati mereka, memperlakukan mereka seperti keadaan dada burung dara. Mereka mencukur sisinya dan membiarkan yang ada di bawah dagunya, kemudian menyemirnya dengan warna hitam sehingga jadilah ia seperti dada-dada burung dara.
Ibnul Jauzi [2] rahimahullah berkata, “Bisa jadi artinya tidak mencium wanginya Surga karena mereka yang melakukan, atau karena percaya dan bukan karena hanya-mata memakai semir rambut. Bisa jadi semir rambut itu menjadi ciri khas mereka Khawarij adalah membotaki rambut, meski pada dasarnya membotaki rambut jadi sesuatu yang diharamkan. ”[3]
Kami katakan: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang menyemir rambut dan jenggot dengan warna hitam. Dijelaskan dalam ash-Shahiih dari Jabir bin 'Abdillah Radhiyallahu anhuma, dia berkata:
أتي بأبي قحافة يوم فتح مكة ورأسه ولحيته كالثغامة بياضا, فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: غيروا هذا بشيء واجتنبوا السواد.
“Abu Quhafah didatangkan pada hari penaklukan Makkah dengan rambut dan jenggot yang berwarna putih seperti pohon ats-tsaghamah [4], yang lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,' Ubahlah (uban) ini dengan menggunakan dan ganti warna warni! '” [5] ]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] 
_______ 
Catatan Kaki 
[1] . Musnad Imam Ahmad (IV / 156, no. 247), tahqiq dan syarah Ahmad Syakir, beliau berkata, "Shahih." 
Sunan Abi Dawud, kitab at-Tarajjul, bab Ma Jaa-a fii Khudhaabis Sawaad ​​(XI / 266, 'Aunul Ma'buud). 
Ibnu Hajar mengatakan, "Isnadnya kuat, hanya saja ada perbedaan, apakah hadits ini mauquf atau marfu, lalu Bagaimana kita mengatakan bahwa hadits ini mauquf, maka hadits seperti ini tidak dapat dilampirkan dengan alasan dapat membantu memastikannya adalah marfu '(Fat-hul Baari VI / 499).
Al-Albani mengatakan, "Diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-NASA, Ahmad, adh-Dhiya 'dalam kitab al-Mukhtaarah juga yang lainnya yang tidak dapat diterjemahkan ... dengan sanad yang shahih me-nurut persyaratan asy-Syaikhani." 
Lihat kitab Ghaayatul Maraam fi Takhriiji Ahaadiitsil Halaal wal Haraam (hal. 84), cet. al-Maktab al-Islami, cet. pertama (1400). 
Hadits ini diumumkan oleh Ibnul Jauzi di dalam kitab al-Maudhu'aat (III / 55), beliau meng-ungkapkan bahwa yang muttaham adalah 'Abdul Karim bin Abil Mukhariq, dia adalah matruk (di-minta haditsnya). 
Ibnu Hajar membantah, beliau berkata, “Dia salah dalam masalah itu, karena menentang hadits yang berasal dari perbincangan 'Abdul Karim al-Jazari at-Tsiqah dibuat perawi di dalam kitab ash-Shahiih.
Kemudian beliau menuturkan para perawi hadits tersebut, lihat kitab al-Qaulul Musaddad (hal. 48-49) karya Ibnu Hajar. 
Ibnu Jauzi mengikuti pendapatnya oleh asy-Syaukani dalam masalah itu, beliau berkata dalam kitab al-Fawaa-idul Majmuu'ah, “Al-Quzwaini berkata, 'Hadits maudhu'. ' Al-Fawaa-idul Majmuu'ah fil Ahaadiitsil Maudhuu'ah (hal. 510 no. 1420) dengan tahqiq 'Abdurrahman bin Yahya al-Mu'allimi, cet. II th. 1392 H, Beirut. 
[2]. Beliau adalah al-Allamah Abul Faraj 'Abdurrahman bin' Ali al-Jauzi al-Qurasy al-Baghdadi al-Hanbali, pengarang karya-karya besar yang mengumpulkan tiga ratus karya tulis dalam bidang hadits, penasihat, tafsir, sejarah dan yang lainnya. Wafat pada tahun 597 H.
Lihat al-Bidaayah wan Nihaayah (XIII / 28-30), dan Muqaddimah kitab al-Maudhuu'aat (I / 21-226) karya 'Abdurrahman Muhammad' Utsman, disebar luaskan oleh Muhammad 'Abdul Muhsin, cet. Saya th. 1386 H. 
[3]. Al-Maudhuu'aat (III / 55), karya Ibnul Jauzi. 
Ibnul Jauzi berkata, “Ketahuilah yang sebenarnya kumpulan Sahabat dan Tabi'in pernah menyemir rambut mereka. Di antara mereka adalah: al-Hasan, al-Husain, Sa'd bin Abi Waqqas, demikian pula banyak dari kalangan Tabi'in yang membotaki rambut mereka. Sebagian memakruhkannya hanya karena di dalamnya ada yang tidak penyamaran. Seharusnya mencapai derajat haram kompilasi tidak ada penyamaran, maka pendapat ini perlu mendapat percakapan. Tidak ada seorang pun yang setuju demikian. ”(Al-Maudhu'aat III / 55).
An-Nawawi mengatakan, "Diharamkan pakai semir, rambut hitam, sesuai dengan yang paling benar, ada juga yang mengatakan hukumnya makruh tanzih, dan berpendapat yang paling tepat adalah haram, menurut sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: 
وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ. 
'Dan jauhilah warna hitam!' ” 
(Syarh Muslim XIV / 80). 
Ketika yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi 'Ashim dalam kitab al-Khidhaab dari az-Zuhri, beliau berkata, “Dahulu kami menyemir rambut dengan warna hitam kompilasi wajah masih (muda) meninggalkannya. ”Fat-hul Baari (X / 354-355).
Al-Albani berkata, "Yang jelaskan az-Zuhri tidak tahu sama sekali hadits yang mengharamkannya, dia setuju hanya dengan perasaannya saja, bagaimana pun juga, bagaimana memperbaikinya, perkerjaan atau tindakan yang dilepaskan dengan hujjah setelah melihat sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jadi, hadits yang dikeluarkan merupakan hujjah yang dibatalkan pendapat az-Zuhri juga yang lainnya. ”Ghaayatul Maraam (hal. 84). 
[4] (اَلثُّغَامَةُ) dengan tsa yang didhammahkan dan ghin yang berharakat: pohon yang sangat putih bunga dan buahnya, ada juga yang mengatakan pohon yang sangat putih bagaikan salju. 
Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (I / 214), dan Fat-hul Baari (X / 355).
[5]. Shahiih Muslim, kitab al-Libaas waz Ziinah bab Istihbaabu Khidhaabis Syaib bi Shufratin au Humratin wa Tahriimuhu bis Sawaad ​​(XIV / 79, Syarh an-Nawawi).
28. TERSEBARNYA KEBAKHILAN DAN KEKIKIRAN 
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَظْهَرَ الشُّحُّ.
'Di antara tanda-tanda Kiamat adalah tersebarnya kekikiran.' ”[1]
Diriwayatkan dari Beliau pula, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيَنْقُصُ الْعَمَلُ وَيُلْقَى الشُّو
“Zaman saling bertentangan, amal berkurang dan kekikiran dilemparkan (ke dalam hati).” [2]
Diriwayatkan dari Mu'awiyah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَزْدَادُ اْلأَمْرُ إِلاَّ شِدَّةً ، وَلاَ يَزْدَادُ النَّـاسُ إِلاَّ شُحًّا.
"Segala sesuatu tidak akan bertambah kecuali semakin sulit, dan manusia tidak akan bertambah kecuali semakin berpikir." [3]
Kikir adalah akhlak tercela yang dikeluarkan oleh Islam. Islam menjelaskan siapa saja yang dijaga dari kekuatiran jiwanya, maka sungguh ia telah berhasil dan beruntung, dipertanyakankan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"... Dan siapa yang dipelihara dari pikirannya, mereka adalah orang yang beruntung." [Al-Hasyr: 9 dan ath-Thaghaabun: 16]
Diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdillah Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam bersabda:
اتقوا الظلم, فإن الظلم ظلمات يوم القيامة, واتقوا الشح, فإن الشح أهلك من كان قبلكم, حملهم على أن سفكوا دماءهم, واستحلوا محارمهم.
"Jagalah diri kalian dari kezhaliman, karena kezhaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat, dan jagalah diri kalian dari kekikiran, karena kekikiran telah menumbuhkan orang-orang sebelum kalian, kekalahan itu telah mendukung mereka untuk saling menumpahkan darah dan mengasah apa-apa yang diharamkan bagi mereka. ”[4]
Al-Qadhi 'Iyadh rahimahullah berkata, "Mungkin saja kehancuran di sini adalah kehancuran yang dikabarkan tentang mereka di dunia, karena mereka saling menumpahkan darah, mungkin juga berkaitan dengan kehancuran di akhirat, yang tentu saja bisa, juga bisa maknanya adalah untuk digunakan di dunia dan akhirat. ”[5]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] 
_______ 
Catatan Kaki 
[1] . SDM. Ath-Thabrani dalam al-Ausath, lihat Fat-hul Baari (XIII / 15). 
Al-Haitsami berkata, "Perawinya adalah perawi ash-Shahiih, selain Muhammad bin al-Harits bin Sufyan, ia adalah tsiqah." Majma'uz Zawaa-id (VII / 327). 
[2]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan, bab Zhuhuurul Fitan (XIII / 13, al-Fat-h). 
[3]. SDM. Ath-Thabrani. Perawi beliau adalah perawi ash-Shahiih (Majma'uz Zawaa-id VIII / 14). 
[4]. Shahiih Muslim, kitab al-Birr mencuci Shilah wal Aadaab, bab Tahriimuz Zhulmi (XVI / 134, Syarh an-Nawawi).
[5]. Syarah an-Nawawi li Shahiih Muslim (XVI / 134).


Baca Selengkapnya : https://almanhaj.or.id/3179-26-28-pemutusan-silaturahmi-jeleknya-hubungan-bertetangga-orang-tua-berlagak-seperti-anak-muda.html

Sabtu, 18 Mei 2019

tanda tanda kiamat : 29-31. Banyaknya Perdagangan. Terjadinya Gempa Bumi. Banyaknya Orang Ditenggelamkan ke Dalam Bumi

29-31. Banyaknya Perdagangan. Terjadinya Gempa Bumi. Banyaknya Orang Ditenggelamkan ke Dalam Bumi

TANDA-TANDA KECIL KIAMAT
Image result for tanda kiamat
Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
29. BANYAKNYA PERDAGANGAN
Di antara tanda-tanda Kiamat adalah banyaknya perdagangan, dan penyebarannya ditengah-tengah manusia, sehingga kaum wanita ikut bergabung di dalamnya bersama kaum pria.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan al-Hakim dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:
بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ، وَفُشُوَّ التِّجَارَةِ، حَتَّى تُشَارِكَ الْمَرْأَةُ زَوْجَهَا عَلَى التِّجَارَةِ.
“Menjelang tibanya hari Kiamat, salam hanya diucapkan kepada orang-orang tertentu, dan banyaknya perdagangan hingga seorang wanita membantu suaminya dalam berdagang.”[1]
An-Nasa-i meriwayatkan dari ‘Amr bin Taghlib Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَفْشُوَ الْمَالُ وَيَكْثُرَ وَتَفْشُوَ التِّجَارَةُ.
‘Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat adalah melimpah ruahnya harta dan banyaknya perdagangan.”[2]
Hal ini telah terjadi, perdagangan menjadi banyak dan wanita ikut serta di dalamnya, sehingga banyak manusia yang terfitnah untuk mengumpulkan harta, bahkan berlomba-lomba mendapatkannya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa beliau tidak takut terhadap kefakiran yang menimpa umat ini, akan tetapi beliau takut ketika dunia dibentangkan kepada mereka hingga terjadi perlombaan di antara mereka (untuk mendapatkannya). Dijelaskan dalam hadits bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَاللهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ، وَلَكِنِّي أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَـى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ.
“Demi Allah, bukanlah kefakiran yang lebih aku takutkan menimpa kalian, akan tetapi yang aku takutkan atas kalian jika dunia dibentangkan kepada kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, sehingga kalian berlomba-lomba sebagaimana mereka berlomba-lomba, dan (dunia) menghancurkan kalian sebagaimana (dunia) telah menghancurkan mereka.” [3] [Muttafaq ‘alaihi]
Dalam riwayat Muslim:
وَتُلْهِيْكُمْ كَمَا أَلْهَتْهُمْ.
“Dan (dunia) melalaikan kalian sebagaimana telah melalaikan mereka.” [4]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمْ فَارِسُ وَالرُّومُ، أَيُّ قَوْمٍ أَنْتُمْ؟ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ: نَقُولُ كَمَا أَمَرَنَـا اللهُ. قَالَ رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ: تَتَنَافَسُونَ، ثُمَّ تَتَحَاسَدُونَ، ثُمَّ تَتَدَابَرُونَ، ثُمَّ تَتَبَاغَضُونَ، أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ.
“Jika Persia dan Romawi ditaklukkan untuk kalian, kaum apakah kalian?” ‘Abdurrahman bin Auf berkata, “Kami akan mengucapkan (pujian) sebagaimana Allah memerintahkan kepada kami.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Atau selainnya: kalian akan berlomba-lomba, kemudian saling iri, kemudian saling memutuskan hubungan, kemudian saling membenci atau yang serupa dengannya.”[5]
Berlomba-lomba meraup dunia dapat melemahkan agama seseorang, menghancurkan umat, dan dapat mencabik-cabik persatuan mereka, sebagaimana terjadi pada masa-masa yang telah lalu, juga terjadi pada masa-masa sekarang ini.
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Musnad Ahmad (V/333, Syarah Ahmad Syakir), beliau berkata, “Sanadnya shahih” dan Mustadrak al-Hakim (IV/45-446).
[2]. Sunan an-Nasa-i (VII/244, Syarh as-Suyuthi).
Hadits ini dari riwayat oleh al-Hasan dari ‘Amr bin Taghlib, sementara al-Hasan seorang mudallis, dan beliau meriwayatkannya secara ‘An’anah dalam hadits ini, akan tetapi beliau meriwayatkan dengan jelas dari ‘Amr bin Taghlib pada riwayat Imam Ahmad.
Lihat Musnad Ahmad (V/69, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz), dan lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah, karya Syaikh al-Albani (II/251-252).
[3]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Jizyah wal Muwaada’ah bab al-Jizyah wal Muwaada’ah ma’a Ahlidz Dzimmah wal Harb (VI/257-258, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab az-Zuhd (XVIII/95, Syarh an-Nawawi).
[4]. Shahiih Muslim, kitab az-Zuhd (XVIII/96, Syarh an-Nawawi).
[5]. Shahiih Muslim, kitab az-Zuhd (XVIII/96, Syarh an-Nawawi).
30. BANYAK TERJADI GEMPA BUMI
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَكْثُرَ الزَّلاَزِلُ.
‘Tidak akan tiba hari Kiamat hingga banyak terjadi gempa bumi.’” [1]
Diriwayatkan dari Salamah bin Nufail as-Sakuni Radhiyallahu anhu, beliau berkata:
كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (وَذَكَرَ الْحَدِيْثَ وَفِيْهِ) وَبَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ مُوتَانٌ شَدِيدٌ وَبَعْدَهُ سَنَوَاتُ الزَّلاَزِلِ.
“Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam… (lalu beliau menuturkan haditsnya) dan sebelum Kiamat ada dua kematian yang sangat dahsyat, dan setelahnya terjadi tahun-tahun yang dipenuhi dengan gempa bumi.” [2]
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Telah terjadi banyak gempa di negeri-negeri bagian utara, timur, dan barat. Namun yang jelas bahwa yang dimaksud dengan banyaknya gempa adalah cakupannya yang menyeluruh dan terjadi secara terus-menerus.” [3]
Hal ini diperkuat dengan riwayat dari ‘Abdullah bin Hawalah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:
وَضَعَ رَسُـوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْ عَلَى رَأْسِي -أَوْ عَلىَ هَامَتِي- فَقَالَ: يَا ابْـنَ حَوَالَةَ! إِذَا رَأَيْتَ الْخِلاَفَةَ قَدْ نَزَلَتِ الأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ، فَقَدْ دَنَتِ الزَّلاَزِلُ وَالْبَلاَيَـا وَاْلأُمُورُ الْعِظَامُ، وَالسَّاعَةُ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ إِلَى النَّاسِ مِنْ يَدَيَّ هَذِهِ مِنْ رَأْسِكَ.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan kedua tangannya di atas kepalaku, lalu beliau berkata, ‘Wahai Ibnu Hawalah! Jika engkau melihat kekhilafahan telah turun di atas bumi-bumi yang disucikan, maka telah dekatlah gempa, bencana dan masalah-masalah besar, dan hari Kiamat saat itu lebih dekat kepada manusia daripada dekatnya kedua tanganku ini dari kepalamu.’” [4]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan (XIII/81-82, al-Fat-h).
[2]. Musnad Imam Ahmad (IV/104, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul ‘Ummal).
Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, ath-Thabrani, al-Bazzar dan Abu Ya’la, perawi-nya tsiqah.” Majma’uz Zawaa-id (VII/306).
[3]. Fat-hul Baari (XIII/ 87).
[4]. Musnad Ahmad (V/255, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz), Sunan Abi Dawud, kitab al-Jihaad bab Fir Rajul Yaghzuu wa Yaltamisul Ajri wal Ghaniimah (VII/209-210, dengan ‘Aunul Ma’buud) dan Mustadrakul Hakim (XXXXV/ 425), beliau berkata, “Ini adalah hadits yang sanadnya shahih, akan tetapi mereka berdua tidak meriwayatkannya.” Dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (VI/263, no. 7715).
31. BANYAKNYA ORANG-ORANG YANG DITENGGELAMKAN KE DALAM BUMI, DIRUBAH RAUT WAJAHNYA DAN DILEMPARI BATU
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:
يَكُونُ فِي آخِرِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ قَالَتْ: قُلْتُ، يَا رَسُولَ اللهِ! أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ؟ قَالَ: نَعَمْ، إِذَا ظَهَرَ الْخُبْثُ.
“Akan ada pada akhir umatku (orang-orang) yang ditenggelamkan ke dalam bumi, dirubah raut wajahnya dan dilempari (batu).” ‘Aisyah berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami akan dibinasakan sementara masih ada orang-orang shalih di tengah-tengah kami?’ Beliau menjawab, ‘Betul, ketika kemaksiatan telah merajalela.’”[1]
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ مَسْخٌ وَخَسْفٌ وَقَذْفٌ.
“Menjelang tibanya hari Kiamat akan ada (orang-orang) yang dirubah bentuknya, ditenggelamkan ke dalam bumi, dan dilempari batu.” [2]
Dan telah datang sebuah berita bahwasanya orang-orang Zindiq dan Qadariyyah pernah dirubah bentuk mereka juga pernah dilempari batu.
Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهُ سَيَكُونُ فِـي أُمَّتِي مَسْخٌ وَقَذْفٌ، وَهُوَ فِـي الزِّنْدِقِيَّةِ وَالْقَدَرِيَّةِ.
‘Sesungguhnya akan ada pada umatku (orang-orang) yang dirubah bentuknya dan dilempari batu, hal itu terjadi pada orang-orang zindiq dan Qadariyah.’”[3]
Sementara dalam riwayat at-Tirmidzi:
فِـي هَذِهِ اْلأمَّةِ -أَوْ فِـي أُمَّتِي- خَسْفٌ أَوْ مَسْخٌ أَوْ قَذْفٌ فِـي أَهْلِ الْقَدَرِ.
“Akan ada pada umat ini -atau umatku- (orang-orang) yang ditenggelamkan, dirubah atau dilempari (batu), yaitu pada orang-orang yang mengingkari qadar.”[4]
Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Shuhar al-‘Abdi dari bapaknya, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّـى يُخْسَفَ بِقَبَائِلَ فَيُقَـالُ مَنْ بَقِيَ مِنْ بَنِـي فُلاَنٍ؟ قَالَ: فَعَرَفْتُ حِينَ قَالَ: قَبَائِلَ أَنَّهَا الْعَرَبُ، ِلأَنَّ الْعَجَمَ تُنْسَبُ إِلَى قُرَاهَا.
‘Tidak akan tiba hari Kiamat hingga kabilah-kabilah ditenggelamkan ke dalam bumi.’ Lalu dikatakan, ‘Siapakah yang tersisa dari Bani Fulan?’ Dia berkata, “Aku mengetahui ketika beliau mengatakan ‘Kabilah-kabilah’ bahwa mereka adalah orang Arab, karena orang ‘ajam (selain Arab) dinisbatkan kepada nama kampungnya.” [5]
Diriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim at-Taimi, beliau berkata, Aku mendengar Buqairah, isteri al-Qa’qaa’ bin Abi Hadrad, berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar:
إِذَا سَمِعْتُمْ بِجَيْشٍ قَدْ خُسِفَ بِهِ قَرِيْبًا فَقَدْ أَظَلَّتِ السَّاعَةُ.
‘Jika kalian mendengar ada satu pasukan ditenggelamkan di tempat yang dekat, maka telah dekatlah hari Kiamat.’”[6]
Adanya orang-orang yang ditenggelamkan ke dalam bumi telah ditemukan di berbagai tempat di timur dan barat [7] sebelum masa kita sekarang ini. Demikian pula pada zaman kita sekarang ini telah banyak terjadi di berbagai belahan bumi, hal ini sebagai peringatan sebelum datangnya siksa yang sangat pedih, dan ancaman dari Allah kepada para hamba-Nya, juga sebagai siksa bagi orang-orang yang selalu melakukan bid’ah dan kemaksiatan, agar manusia mengambil pelajaran darinya, dan kembali kepada Rabb mereka, juga agar mereka tahu bahwasanya Kiamat sudah dekat. Sesungguhnya tidak ada tempat berlindung dari siksa Allah kecuali dengan kembali kepada-Nya.
Telah ada ancaman bagi orang-orang yang selalu melakukan kemaksiatan, dari para pemusik, peminum khamr (minuman keras) dengan ditenggelamkan, dirubah bentuk mereka, dan dilempari batu.
At-Tirmidzi meriwayatkan dari ‘Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فِي هَذِهِ اْلأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ: يَا رَسُولَ اللهِ! وَمَتَى ذَاكَ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ الْقَيَانِ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الْخُمُورُ.
“Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan dirubah rupanya,” lalu seorang laki-laki dari kalangan kaum muslimin bertanya, “Kapankah hal itu terjadi.” Beliau menjawab, “Ketika para penyanyi dan alat-alat musik telah bermunculan dan telah diminum minuman-minuman keras.” [8]
Dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Malik al-Asy’arه Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِـي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْـرِ اسْمِهَا، يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ، يَخْسِفُ اللهُ بِهِمُ اْلأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ.
‘Sungguh sekelompok manusia dari umatku akan meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya, alat musik dimainkan di atas kepala-kepala mereka, Allah menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan di antara mereka ada yang dijadikan kera dan babi.’”[9]
Al-maskh (perubahan bentuk) bisa terjadi secara hakiki atau secara maknawi.
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ungkapan al-maskh di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
“Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, ‘Jadilah kamu kera yang hina.’” [Al-Baqarah: 65]
Maknanya adalah al-maskh secara hakiki, bukan hanya secara maknawi. Inilah pendapat yang kuat, dipegang oleh Ibnu ‘Abbas juga yang lainnya dari kalangan imam ahli tafsir.
Sementara Mujahid, Abul ‘Aliyah, dan Qatadah berpendapat bahwa al-maskh di dalam ayat tersebut maknawi, artinya hati-hati mereka yang dirubah, tidak dijadikan kera secara hakiki.[10]
Ibnu Hajar menukil dua pendapat tersebut dari Ibnul ‘Arabi dan beliau berpendapat bahwa pendapat yang pertamalah yang lebih kuat.[11]
Adapun Rasyid Ridha dalam Tafsiirnya [12] memperkuat pendapat kedua, maknanya adalah perubahan bentuk di dalam akhlak mereka.
Ibnu Katsir rahimahullah menganggap mustahil pendapat yang diriwayatkan dari Mujahid, beliau berkata, “Ini adalah pendapat yang aneh, bertentangan dengan zhahir dari redaksi dalam ayat ini juga yang lainnya.” [13]
Kemudian beliau berkata -setelah mengungkapkan pendapat sekelompok ulama-, “Maksud dari penuturan pendapat para ulama ini adalah penjelasan sesuatu yang bertentangan dengan pendapat Mujahid rahimahullah, yaitu bahwa al-maskhu adalah sesuatu yang maknawi bukan hakiki. Pendapat yang benar bahwa ia adalah sesuatu yang maknawi dan hakiki, wallaahu a’lam.” [14]
Seandainya kata al-maskh memiliki kemungkinan secara maknawi, maka kebanyakan orang yang menghalalkan kemaksiatan telah diubah hati-hati mereka. Sehingga, mereka tidak bisa membedakan antara yang halal dan yang haram, tidak juga antara yang ma’ruf dan yang munkar. Perumpamaan mereka dalam hal ini seperti kera dan babi, -hanya kepada Allah kita memohon keselamatan-. Akan terjadi apa-apa yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa perubahan raut muka, baik yang maknawi maupun yang hakiki.
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Sunan at-Tirmidzi, kitab al-Fitan, bab Maa Jaa-a fil Khasaf (VI/418).
Al-Albani berkata, “Shahih.” Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (VI/358, no. 8012.
[2]. Sunan Ibni Majah, kitab al-Fitan, bab al-Khusuuf (II/1349).
Hadits ini shahih.
Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (III/13, no. 2853).
[3]. Musnad Ahmad (IX/73-74, no. 6208), tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
[4]. At-Tirmidzi, bab-bab al-Qadar (VI/367-368).
Hadits ini shahih, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (IV/103, no. 4150).
[5]. Musnad Ahmad (IV/483, Muntakhab Kanz).
Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, ath-Thabrani, Abu Ya’la, al-Bazzar, dan pe-rawinya tsiqat.” (Majma’uz Zawaa-id, VIII/9).
[6]. Musnad Ahmad (VI/378-379, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz).
Sanad hadits ini hasan, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shagiir (I/228, no. 631), dan Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (III/340, no. 1355).
[7]. Lihat at-Tadzkirah (hal. 654), Fat-hul Baari (XIII/84), al-Isyaa’ah (hal. 49-52), dan ‘Aunul Ma’buud (XI/429).
[8]. Jaami’ at-Tirmidzi, bab-bab al-Fitan (VI/458, no. 458).
Hadits ini shahih, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (IV/103, no. 4119).
[9]. Sunan Ibni Majah, kitab al-Fitan bab al-‘Uquubaat (II/1333, no. 4020).
Hadits ini shahih, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (V/105, no. 5330).
[10]. Lihat Tafsiir Ibni Katsir (I/150-153).
[11]. Lihat Fat-hul Baari (X/56).
[12]. Tafsiir al-Manaar (I/343-344).
[13]. Tafsiir Ibni Katsir (I/151).
[14]. Tafsiir Ibni Katsir (I/-153).


Baca Selengkapnya : https://almanhaj.or.id/3174-29-31-banyaknya-perdagangan-terjadinya-gempa-bumi-banyaknya-orang-ditenggelamkan-ke-dalam-bumi.html

Jumat, 17 Mei 2019

tanda tanda kiamat : 32-34. Lenyapnya Orang-Orang Shalih. Orang-Orang Hina Diangkat Sebagai Pemimpin

32-34. Lenyapnya Orang-Orang Shalih. Orang-Orang Hina Diangkat Sebagai Pemimpin

TANDA-TANDA KECIL KIAMAT
Image result for tanda kiamat
Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
32. LENYAPNYA ORANG-ORANG SHALIH
Di antara tanda-tanda Kiamat adalah lenyapnya orang-orang shalih, sedikitnya orang-orang pilihan, dan banyaknya kejahatan sehingga yang ada hanyalah seburuk-buruknya manusia, kepada merekalah Kiamat akan datang.
Dijelaskan dalam sebuah hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَأْخُذَ اللهُ شَرِيطَتَهُ مِنْ أَهْلِ اْلأَرْضِ فَيَبْقَى فِيهَا عَجَاجَةٌ لاَ يَعْرِفُونَ مَعْرُوفًا وَلاَ يُنْكِرُونَ مُنْكَرًا.
‘Tidak akan tiba hari Kiamat hingga Allah mengambil orang-orang baik dari penduduk bumi, sehingga yang tersisa hanyalah orang-orang yang jelek, mereka tidak mengetahui yang baik dan tidak mengingkari yang munkar.’”[1]
Maknanya bahwa Allah akan mewafatkan orang-orang baik dan para ulama, lalu yang tersisa hanyalah orang-orang jelek yang tidak ada kebaikan di dalam diri mereka. Hal ini terjadi ketika ilmu diambil sementara manusia menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin yang memberikan fatwa tanpa ilmu.
Dan diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya Radhiyallahu anhum, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يُغَرْبَلُونَ فِيهِ غَرْبَلَةً يَبْقَى مِنْهُمْ حُثَالَةٌ قَدْ مَرِجَتْ عُهُودُهُمْ وَأَمَانَاتُهُمْ وَاخْتَلَفُوا فَكَانُوا هَكَذَا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ.
“Akan datang pada manusia suatu zaman di mana mereka akan dipilih,
hingga yang tersisa dari mereka hanyalah orang-orang yang hina, perjanjian-perjanjian dan amanah mereka telah bercampur (tidak menentu), dan mereka berselisih, maka mereka seperti ini.” Beliau merenggangkan jari-jemarinya (menunjukkan keadaan mereka yang saling bermusuhan-ed.).”[2]
Lenyapnya orang-orang shalih terjadi ketika banyaknya kemaksiatan, dan ketika amar ma’ruf nahi munkar ditinggalkan. Karena, jika orang-orang shalih melihat kemunkaran, lalu mereka tidak merubahnya dan kerusakan semakin banyak, maka siksaan akan turun kepada mereka semua, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya:
أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ؟ قَالَ: نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ.
“Apakah kami akan binasa sementara orang-orang shalih masih ada di antara kami?” Beliau menjawab, “Betul, ketika kemaksiatan merajalela.” [HR, Al-Bukhari][3]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Musnad Ahmad (XI/181-182), syarah Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
Dan Mustadrak al-Hakim (IV/435), al-Hakim berkata, “Ini adalah hadits shahih dengan syarat asy-Syaikhani, jika al-Hasan mendengarkannya dari ‘Abdullah bin ‘Amr.” Dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[2]. Musnad Ahmad (XII/12), syarah Ahmad Syakir, beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
Dan Mustadrak al-Hakim (IV/435), al-Hakim berkata, “Sanad hadits ini shahih akan tetapi kedua-nya (al-Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.” Dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[3]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan, bab Qaulin Nabiyyi J Wailun lil ‘Arab min Syarrin Qadiqtaraba (XIII/11, al-Fat-h).
33.ORANG-ORANG HINA DIANGKAT SEBAGAI PEMIMPIN
Di antara tanda-tandanya adalah orang-orang hina diangkat sebagai pemimpin dan lebih mempercayakan mereka melebihi orang-orang terbaik mereka. Sehingga segala urusan masyarakat berada di tangan orang-orang bodoh dan hina yang tidak ada kebaikan di dalam diri mereka. Ini adalah keterbalikan fakta dan berubahnya keadaan. Dan ini yang terjadi dan dapat kita saksikan di zaman ini. Anda bisa melihat bahwa kebanyakan pemimpin masyarakat juga dewan pertimbangan mereka adalah orang yang sangat rendah keshalihan dan keilmuannya. Padahal, semestinya orang-orang yang beragama dan bertakwalah yang lebih diutamakan dari selain mereka dalam menang-gung urusan masyarakat. Karena manusia yang paling mulia adalah orang-orang yang memiliki agama dan ketakwaan, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“… Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu…” [Al-Hujuraat: 13]
Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempercayakan berbagai wilayah dan urusan manusia hanya kepada orang yang paling shalih dan paling berilmu. Demikian pula yang dilakukan para khalifah sepeninggal beliau. Contoh-contoh dalam masalah ini sangat banyak, di antaranya apa yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada penduduk Najran:
َلأَبْعَثَنَّ إِلَيْكُمْ رَجُلاً أَمِينًا حَقَّ أَمِينٍ، فَاسْتَشْـرَفَ لَهُ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ أَبَا عُبَيْدَةَ.
“Sungguh aku akan mengutus kepada kalian seorang yang benar-benar terpercaya,” lalu para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikannya, lalu beliau mengutus Abu ‘Ubaidah.[1]
Berikut ini sebagian hadits yang menunjukkan diangkatnya orang-orang hina sebagai pemimpin, dan hal itu merupakan tanda-tanda Kiamat.
Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهَا سَتَأْتِي عَلَى النَّاسِ سِنُونَ خَدَّاعَةٌ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا اْلأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ، قِيلَ: وَمَـا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ: السَّفِيهُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ.
“Sesungguhnya akan datang pada manusia tahun-tahun yang penuh dengan tipuan, seorang pembohong dibenarkan dan seorang yang jujur dianggap berbohong, seorang pengkhianat dipercaya dan seseorang yang dipercaya dianggap khianat, dan saat itu Ruwaibidhah [2] akan berbicara.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah Ruwaibidhah itu?” Beliau menjawab, “Ia adalah orang bodoh yang berbicara tentang urusan orang banyak (umat).” [3]
Dan di dalam hadits Jibril yang panjang diungkapkan:
وَلَكِنْ سَأُحَدِّثُكَ عَنْ أَشْـرَاطِهَا… وَإِذَا كَانَتِ الْعُرُاةُ الْحُفَاةُ رُؤُوْسَ النَّاسِ، فَذَاكَ مِنْ أَشْرَاطِهَا.
“Akan tetapi akan aku kabarkan kepadamu tanda-tandanya… yaitu jika orang yang telanjang tanpa alas kaki menjadi pemimpin manusia, maka itulah di antara tanda-tandanya.” [4]
Diriwayatkan dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ: أَنْ يَغْلِبَ عَلَى الدُّنْيَا لُكَعُ ابْنُ لُكَعٍ فَخَيْرُ النَّاسِ يَوْمَئِذٍ مُؤْمِنٌ بَيْنَ كَرِيْمَيْنِ.
‘Di antara tanda-tanda Kiamat adalah orang-orang bodoh menguasai dunia, maka manusia yang paling baik ketika itu adalah seorang mukmin di antara dua orang mulia.’”[5]
Dijelaskan dalam sebuah hadits shahih:
إِذَا أُسْنِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ.
“Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah Kiamat.” [6]
Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ… أَنْ يَعْلُوَ التُّحُوْتُ الْوَعُوْلَ، أَكَذَلِكَ يَا عَبْدَ اللهِ بْـنِ مَسْعُوْدٍ سَمِعْتَهُ مِنْ نَبِيٍّ؟ قَالَ: نَعَمْ، وَرَبِّ الْكَعْبَةِ. قُلْنَـا: وَمَا التُّحُوْتُ؟ قَالَ: فُسُـوْلُ الرِّجَالِ، وَأَهْلُ الْبَيْتِ الْغَامِضَةِ يُرْفَعُوْنَ فَوْقَ صَالِحِيْهِمْ. وَالْوَعُوْلُ: أَهْلُ الْبَيْتِ الصَّالِحَة.ُ
“Di antara tanda-tanda Kiamat… at-Tuhuut ada di atas al-Wa-’uul”, apakah demikian kamu mendengarnya diri Nabi wahai ‘Abdullah bin Mas’ud?” Beliau menjawab, “Betul, demi Rabb Ka’bah,” kami bertanya, “Apakah at-Tuhuut itu?” Beliau menjawab, “Mereka adalah orang-orang hina, dan orang dusun yang diangkat di atas orang-orang shalih, sementara al-Wa’uul adalah penghuni rumah yang shalih.” [7]
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى تَصِيرَ لِلُكَعِ ابْنِ لُكَعٍ.
“Tidak akan lenyap dunia sehingga orang-orang pandir menguasainya.” [8]
Maknanya adalah sehingga kenikmatan, kelezatan, dan kehormatan mengarah kepadanya.[9]
Dan dalam riwayat Imam Ahmad dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكُونَ أَسْعَدَ النَّاسِ بِالدُّنْيَا لُكَعُ ابْنُ لُكَعٍ.
“Tidak akan datang hari Kiamat hingga manusia yang paling berbahagia dengan dunia adalah orang-orang pandir.” [10]
Dijelaskan dalam ash-Shahiihain dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu anhu yang beliau riwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hilangnya amanah:
حَتَّى يُقَالَ لِلرَّجُلِ: مَا أَجْلَدَهُ! مَا أَظْرَفَهُ! مَا أَعْقَلَهُ! وَمَا فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إِيْمَانٍ.
“Sehingga dikatakan kepada seseorang, ‘Sungguh kuat! Sungguh cerdas! Dan sungguh cerdik!’ Sementara tidak ada keimanan seberat biji sawi pun.” [11]
Inilah kenyataan yang terjadi di tengah-tengah kaum muslimin pada zaman sekarang ini. Mereka berkata kepada seseorang, “Sungguh cerdas! Sungguh baik akhlaknya!” mereka mensifati dengan sifat-sifat yang paling indah, padahal mereka adalah manusia paling fasik, paling sedikit agama juga amanahnya. Bisa jadi sebenarnya dia musuh bagi kaum muslimin dan selalu berusaha untuk menghancurkan Islam. Tidak ada daya dan upaya kecuali dari Allah yang Mahatinggi lagi Mahaagung.
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Shahiih al-Bukhari, kitab Akhbaarul Aahaad, bab Maa Jaa-a fii Ijaazati Khabaril Waahidish Shadiq (XIII/232, dalam al-Fat-h).
[2]. الرُّوَيْبِضَةُ diungkapkan tafsirannya di dalam matan hadits, yaitu orang bodoh. Dan الرُّوَيْبِضَةُ bentuk tashgiir dari kata (اَلرَّابِضَةُ), ia adalah orang-orang lemah yang diam tidak bisa melakukan hal-hal mulia, duduk tidak mencarinya dan orang yang hina tidak ada artinya.
Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (II/185).
[3]. Musnad Imam Ahmad (XV/37-38), syarh dan ta’liq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya hasan, dan matannya shahih.”
Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah sanad yang jayyid, dan mereka tidak meriwayatkannya dari jalan ini.” (An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/181). Tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[4]. Shahiih Muslim, kitab al-Iimaan, bab Bayaanul Iimaan wal Islaam wal Ihsaan (I/163, Syarh an-Nawawi).
[5]. Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath dengan dua sanad, dan para perawi salah satu dari keduanya tsiqah.” Majma’uz Zawaa-id (VII/325).
[6]. Shahiihul Bukhari, kitab ar-Riqaaq, bab Raf’ul Amaanah (XI/332, al-Fat-h).
[7]. Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath dengan dua sanad, dan perawi salah satunya adalah tsiqah.” (Majma’uz Zawaa-id VII/325)
[8]. Musnad Imam Ahmad (XVI/284, syarah dan tahqiq Ahmad Syakir), beliau berkata, “Diriwayatkan oleh as-Suyuthi dalam al-Jaami’ush Shaghiir dan beliau memberikan lambang bahwa hadits tersebut hasan.” Al-Jaami’ush Shaghiir (II/200, dengan catatan pinggir Kunuuzul Haqaa-iq, karya al-Manawi).
Al-Haitsami berkata, “Perawi Ahmad adalah perawi ash-Shahiih, selain Kamil bin al-‘Ala, dia adalah tsiqah.” Majma’uz Zawaa-id (VII/220).
Ibnu Katsir berkata, “Sanadnya jayyid dan kuat.” An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/181) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (VI/142) (no. 7149).
[9]. Lihat kitab Faidhul Qadiir Syarh al-Jaami’ish Shagiir (V/394), karya ‘Abdurrauf al-Manawi.
[10]. Musnad Imam Ahmad (V/389, Muntakhab Kanzul ‘Ummal), as-Suyuthi memberikan tanda dalam kitab al-Jaami’ush Shaghiir bahwa hadits tersebut shahih (II/202, Kunuuzul Haqaa-iq, karya al-Manawi).
Al-Albani berkata, “Shahih.” Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (VI/177) (no. 7308).
[11]. Shahiih al-Bukhari, kitab ar-Riqaaq, bab Raf’ul Amaanah (XI/333, al-Fat-h), Shahiih Muslim, kitab al-Iimaan, bab Raf’ul Amaanah wal Iimaan min ba’dil Quluub (II/167-170, Syarh an-Nawawi).
34. UCAPAN SALAM HANYA DITUJUKAN KEPADA ORANG YANG DIKENAL
Dan di antara tanda-tanda Kiamat adalah seseorang hanya mengucapkan salam kepada orang yang dikenalnya. Dijelaskan di dalam sebuah hadits dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُسَلِّمَ الرَّجُلُ عَلَى الرَّجُلِ لاَ يُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِلاَّ لِلْمَعْرِفَةِ.
‘Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat adalah seseorang mengucap-kan salam kepada yang lainnya, dia mengucapkan salam kepadanya hanya dengan sebab kenal.” [HR. Ahmad][1]
Dalam riwayat beliau pula:
إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ.
“Sesungguhnya menjelang hari Kiamat akan ada pengucapan salam kepada orang-orang tertentu.”[2]
Hal ini dapat kita saksikan sekarang. Banyak orang yang mengucapkan salam hanya kepada orang yang mereka kenal. Tentu saja hal ini bertentangan dengan Sunnah, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong untuk mengucapkan salam kepada orang yang Anda kenal atau tidak Anda kenal. Sesungguhnya hal itu merupakan sebab tersebarnya kecintaan di antara kaum muslimin yang pada akhirnya sebagai sebab keimanan yang dapat mengantarkannya ke Surga. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ.
‘Kalian tidak akan masuk Surga hingga kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman (dengan sempurna) hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian melakukannya, maka kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.’” [HR. Muslim][3]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Musnad Ahmad (V/326), Ahmad Syakir berkata, “Isnadnya shahih.”
[2]. Musnad Ahmad (V/333), Ahmad Syakir berkata, “Isnadnya shahih.”
Al-Albani berkata, “Sanad ini shahih dengan syarat Muslim.” Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (II/251) (no. 647).
[3]. Shahiih Muslim, kitab al-Iimaan, bab Bayaan Annahu la Yadkhulul Jannata Illal Mukminun (II/35, Syarh Muslim).


Baca Selengkapnya : https://almanhaj.or.id/3171-32-34-lenyapnya-orang-orang-shalih-orang-orang-hina-diangkat-sebagai-pemimpin.html