NO
|
MASALAH
|
PARAF ASISTENSI
|
link download
https://www.mediafire.com/download/w3erkk9fgbpek4n
NO
|
MASALAH
|
PARAF ASISTENSI
|
Di Antara Faedah Kajian Sabtu Pagi, bersama: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas -hafizhahullaah-
Dan harus diperhatikan: KETIKA SESEORANG BERBUAT BID’AH; MAKA DIAWALI DENGAN BID’AH YANG KECIL. Imam Al-Barbahari (wafat th. 329 H) -rahimahullaah- berkata dalam “Syarhus Sunnah”:
“JAUHILAH SETIAP PERKARA BID’AH SEKECIL APA PUN, KARENA BID’AH YANG KECIL: LAMBAT LAUN AKAN MENJADI BESAR. Demikian pula kebid’ahan yang terjadi pada ummat ini berasal dari perkara kecil dan remeh yang mirip kebenaran sehingga banyak orang terpedaya dan terkecoh, lalu mengikat hati mereka sehingga susah untuk keluar dari jeratannya dan akhirnya mendarah daging lalu diyakini sebagai agama. Tanpa disadari, pelan-pelan mereka menyelisihi jalan lurus dan keluar dari Islam.”
Dan contohnya sudah ada di zaman Ibnu Mas’ud -radhiyallaahu ‘anhu- yang mengingkari orang-orang yang berdzikir dengan membuat halaqah dengan dipimpin orang yang memerintah. Dan para Shahabat yang lain menunggu fatwa Ibnu Mas’ud yang lebih berilmu. Maka Ibnu Mas’ud menegur dengan keras, karena tidak ada para Shahabat tidak ada yang melakukan seperti ini. Maka orang-orang yang berdzikir tersebut mengatakan: “Kami tidak menghendaki kecuali kebaikan.” Maka Ibnu Mas’ud berkata:
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيْــبَهُ
“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan akan tetapi tidak mendapatkannya.”
Kemudian yang meriwayatkan atsar ini mengatakan bahwa orang-orang ini yang berdzikir dengan tata cara yang tidak dicontohkan Nabi dan para Shahabat: bergabung dengan Khawarij. Awalnya adalah bid’ah berupa dzikir kemudian menjadi besar sampai menjadi Khawarij dan memerangi ‘Ali bin Abi Thalib -radhiyallaahu ‘anhu-. (Diriwayatkan oleh Ad-Darimi).
MAKA KITA BERHATI-HATI: JANGAN SEKALI-KALI KITA MEREMEHKAN BID’AH.
Agama sudah sempurna dan kewajiban kita untuk ittibaa’ (mengikuti) kepada Nabi Muhammad -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-, sebab Allah berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Katakanlah (wahai Rasul): Jika kamu mencintai Allah; maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Ali ‘Imran: 31)
Tugas kita hanyalah ittiba’, dan ini mudah, tidak berat. Dengan adanya bid’ah; maka menyulitkan dan mengahabiskan biaya DAN SESAT.
Setiap kalimat (dalam dalil) yang menyebutkan tentang Surga; maka kita berusaha melaksanakannya, karena kita ingin masuk Surga, dan kalau disebutkan tentang Neraka; maka menjauhkan diri. Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- menyebutkan Bid’ah dengan ancaman Neraka; maka kita jauhkan! Jangan dianggap remeh!!
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِـي النَّارِ
“Setiap Bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.” (HR. An-Nasa-i)
Ini ancaman, bukan berarti setiap orang yang berbuat bid’ah kita katakan: tempatnya di Neraka; maka ini tidak boleh. Ini bentuknya ancaman. Akan tetapi kita ingatkan: “Hati-hati, dengan berbuat bid’ah maka kamu (seolah-olah) merasa lebih baik dari Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-, karena agama Islam telah sempurna, dan kamu melakukan suatu amalan yang Nabi tidak mencontohkan, maka nanti lambat-laun akan membawa ke Neraka.” Jadi kita hanya memberikan peringatan
Yang mau berangkat / sedang menjalankn haji/Umrah, berikut info sekilas ttg hal2 yg mgkn blm kita ketahui terkait Fasilitas2 di Masjidil Haram ..
Sekilas Info
7 Rahasia Masjidil Haram
Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi adalah masjid terbesar di dunia. Tidak semua tempat dijelajahi jamaah Indonesia, padahal sudut-sudutnya punya rahasia.
Karena faktor lokasi hotel, seluruh jamaah Indonesia baik umrah atau haji, selalu masuk dari pintu King Fahd Gate dan King Abdul Aziz Gate. Padahal itu baru 2 dari 95 pintu masjid yang ada di sana.
Area yang dilewati jamaah menuju Kabah, ya itu-itu saja. Namun jika ada waktu, cobalah menjelajahi masjid suci ini, ada banyak hal menarik bisa ditemukan di sana.
1. Tempat Wudhu dekat Ka'bah.
Ada anggapan keliru bahwa tempat wudhu Masjidil Haram cuma ada di luar dan itu jauuuuh sekali.
Tidak heran, jamaah yang batal wudhu suka cuek berwudhu di keran air minum.
Padahal, ada banyak tempat wudhu di dekat Kabah. Tidak percaya?
Kalau Anda berada di dekat Kabah, perhatikan semua tangga besar dan lebar dari lantai 1 untuk turun ke pelataran Kabah.
Ada 5 di berbagai arah Kabah.
Nah, di bawah semua tangga besar ini tersembunyi tempat wudhu.
Jadi jamaah tidak usah capek-capek pergi ke luar masjid.
2. Tempat Nobar Tutorial Umroh
Enaknya jadi jamaah Indonesia adalah didampingi pembimbing agama saat umrah dan haji.
Tapi bagaimana dengan jamaah negara lain yang minoritas atau warga lokal?
Jangan bingung, Masjidil Haram menyediakan tontonan video tutorial umrah. Jamaah bisa nonton bareng video tutorial ini, supaya tahu bagaimana melakukan Tawaf dan Sai dengan benar. Tempat nobar ini ada di dekat pintu Gate 74.
3. Bagi-bagi buku agama gratis
Dapat buku-buku agama gratis?
Mau dong! Tidak banyak jamaah Indonesia tahu kalau ada tempat bagi-bagi buku agama gratis di Masjidil Haram. Buku ini terdiri dari panduan umrah dan kumpulan doa-doa.
Enaknya jadi negera muslim terbesar, jamaah Indonesia bisa meminta buku-buku berbahasa Indonesia. Tinggal bilang, "Indonesia!" Petugas akan mengambilkan buku edisi bahasa ibu kita. Tempat pembagian buku ini ada di dekat pintu Gate 74.
4. Panduan Streaming Khutbah Jumat Via Ponsel
Salat Jumat di Masjidil Haram adalah pengalaman tiada dua bagi umat Islam di seluruh dunia. Tapi kalau tidak bisa bahasa Arab, bagaimana memahami khutbahnya?
Jangan khawatir, kamu bisa mendengarkan streaming audio terjemahan khutbah.
Modalnya cukup punya ponsel yang aplikasi radio dan tentunya earphone.
Terjemahan khutbah tersedia dalam bahasa Inggris, Prancis, Urdu dan tentunya bahasa Indonesia dong. Informasi panduan audio ini tersedia di dekat pintu Gate 74.
5. Khutbah Jumat dengan bahasa Isyarat
Untuk tuna rungu dan wicara yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat, ada spot khusus untuk salat Jumat. Tidak besar, tapi bisa menampung sekitar 10 jamaah. Lokasinya ada di dekat pintu Gate 93.
Saat salat di sini, akan ada petugas yang menerjemahkan khutbah Salat Jumat dengan bahasa isyarat. Wah, sangat membantu nih!
6. "SPBU" Zam-Zam
Seluruh air minum di dalam Masjidil Haram adalah air zam-zam yang sumber airnya ada di bawah tanah Masjidil Haram. Jamaah bisa minum dari ratusan galon yang disebar di seluruh masjid. Galon-galon ini diisi secara berkala dan diantar petugas dengan kereta dorong.
Tapi penasaran nggak sih, zam-zam ini dibawa dari mana?
Kalau penasaran, kamu pergi saja ke pintu Gate 93.
Di dekatnya, kamu bisa melihat stasiun pengisian air zam-zam. Petugas mengisi air dengan selang nozel seperti di pom bensin.
Air disalurkan dari mesin pendingin, itu sebabnya air zam-zam rasanya seperti air kulkas.
7. Ekskalator ke atap Masjid
Salat di atap Masjidil Haram, bisa kok! Tapi tidak banyak jamaah yang tahu aksesnya.
Padahal, ada eskalator yang mengantar jamaah langsung ke atap Masjidil Haram.
Lokasinya ada di dekat pintu Gate 91.
Salat di atap Masjidil Haram terkadang jadi pilihan jamaah -yang tahu letak eksalatornya- untuk salat Isya atau Subuh. Sebab pada siang hari, atap Masjidil Haram panas sekali.
Sekedar bekal wawasan utk bpk ibu yg akan laksanakn ibadah haji, smg jadi haji mabrur, amiin.
Semoga bermanfaat ..
Pertanyaan:
Mau tanya, saya seorang suami dengan usia pernikahan baru 1 tahun lebih. Istri saya pergi meninggalkan saya karena tidak mencintai saya. Dan pergi memilih laki-laki lain. Saya menikahi istri saya untuk menutup aibnya karena sudah hamil 3 bulan dengan pacarnya yang tidak mau bertanggung jawab.
Apakah saya bisa menikah lagi dan apakah saya yang harus menuntut cerai?
Dari: Ray
Jawaban:
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Diantara nikmat besar yang Allah berikan kepada umat manusia adalah Allah halalkan mereka untuk menikah. Allah yang Maha Tahu sangat memahami karakter hamba-Nya yang membutuhkan pasangan dalam hidupnya. Di surat Ar-Rum, Allah menyebutkan sederet kenikmatan yang Dia berikan kepada hamba-Nya, salah satunya,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Diantara tanda kekauasan-Nya, Dia ciptakan untuk kalian pasangan dari diri kalian (jenis manusia), agar kalian merasakan ketenangan dengannya, dan Dia menjadikan rasa cinta dan kasih sayang diantara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21).
Namun tentu saja untuk mewujudkan hal ini ada syaratnya. Ketenangan yang Allah ciptakan pada pasangan suami-istri akan terwujud, jika pernikahan yang dilangsungkan adalah pernikahan yang sah, memenuhi syarat-syarat nikah. Terlebih jika syarat ini dilengkapi dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai suami-istri oleh calon pengantin, surga dunia dalam berkeluarga akan bisa Anda nikmati.
Menyadari hal ini, setiap muslim yang ingin membangun bahtera keluarga, dintuntut untuk memahami aturan syariah terkait pernikahan yang akan dia langsungkan. Jika tidak, bisa jadi keluarga yang akan dia jalani, justru menjadi sumber masalah baru bagi hidupnya.
Terkait pernikahan yang anda sampaikan dalam pertanyaan, ada beberapa catatan yang bisa Anda perhatikan:
Pertama, menikahi wanita hamil
Menikahi wanita hamil, korban perbuatan zina dengan lelaki lain, statusnya pernikahan yang batal. Para lelaki dilarang melakukan hubungan dengan wanita yang hamil dengan mani orang lain. Dari Ruwaifi’ bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يسقي ماءه زرع غيره
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah dia menuangkan air maninya pada tanaman orang lain.” (HR. Ahmad 16542)
Yang dimaksud tanaman orang lain adalah janin yang disebabkan air mani orang lain. Ancaman dalam hadis ini menunjukkan larangan.
Karena itu, tidak ada istilah menolong wanita hamil korban hasil zina dengan bentuk menikahinya. Menikahi wanita hamil, justru menjerumuskannya pada perbuatan zina yang dilegalkan dengan pernikahan yang batal.
Kedua, tidak boleh menikahi wanita pezina kecuali dia telah bertaubat
Dalam pernikahan, Islam memperhatikan adanya kesepadanan dalam kehormatan. Orang yang menjaga kehormatan, hanya akan dipasangkan dengan pasangan yang juga juga menjaga kehormatan. Untuk itulah, Islam melarang lelaki yang baik, menikahi wanita pezina, atau sebaliknya, wanita yang baik, menikah dengan lelaki pezina. Allah berfirman,
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Lelaki pezina tidak boleh menikah kecuali dengan wanita pezina atau wanita musyrik. Wanita pezina tidak boleh dinikahi kecuali oleh lelaki pezina atau lelaki musyrik. Dan hal itu diharamkan untuk orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 3)
Seseorang disebut pezina, ketika dia pernah berzina meskipun sekali, sementara dia belum bertaubat. Dan selama belum bertaubat, predikat sebagai pezina akan senantiasa melekat pada dirinya.
Sebagai regulasi yang diberikan dalam Islam terhadap keutuhan sebuah keluarga, Islam melarang lelaki atau wanita yang baik, menikah dengan model pasangan pezina.
Karena dikhawatirkan, orang yang pernah berzina, sementara dia belum bertaubat, kemudian dia menikah, bisa jadi penyakit zinanya akan kambuh, dan terjadilah luka mengerikan, yang kita kenal dengan istilah ‘selingkuh’.
Sebagai nasihat kepada para pemuda, ketika Anda hendak menikah dengan pasangan yang pernah terjebak dalam perbuatan nista berupa zina, pastikan dulu bahwa pasangan Anda telah bertaubat. Pastikan bahwa dia telah menjadi sosok yang berbeda dari pada sebelumnya. Jika dia wanita, pastikan bahwa dirinya telah menutup aurat dengan sempurna dan berusaha menjaga pergaulannya. Jika dia lelaki, pastikan bahwa dirinya telah bergaul dengan komunitas yang baik, dan tidak pergaul dengan wanita yang bukan mahramnya.
Ketiga, pernikahan yang batal
Mengingat pernikahan Anda tidak memenuhi syarat yang berlaku, maka status pernikahan Anda batal. Wanita itu bukan istri Anda, demikian pula si anak yang dia lahirkan, juga bukan anak Anda. Kami sarankan, lepaskan wanita itu bersama anaknya, karena mereka bukan keluarga Anda. Dengan demikian, Anda bisa menikah dengan wanita yang lebih baik agama dan akhlaknya.
Untuk itu, berusahalah untuk menjadi lelaki yang baik, karena Allah memberikan jaminan bahwa lelaki yang baik, yang menjaga kehormatannya akan dipasangkan dengan wanita yang baik, yang menjaga kehormatannya. Sebaliknya, wanita yang buruk, yang tidak menjaga kehormatannya, akan dipasangkan dengan lelaki yang sama karakternya. Allah berfirman:
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)…” (QS. An-Nur: 26)
Ketika Anda berharap untuk mendapatkan pasangan yang baik, istri yang sholihah atau suami yang sholih, jadilah manusia yang baik, yang sholih, menjaga kehormatan, menjaga aturan Allah Ta’ala.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Read more https://konsultasisyariah.com/16268-menikahi-wanita-hamil-korban-zina.html