Selasa, 11 Juni 2019

ROKOK DAN KNALPOT



Meski mengandung TAR, nikotin, dan banyak senyawa karsinogenik, rokok katanya nggak haram karena asap knalpot yang juga mengandung partikel berbahaya nggak ada yang memfatwakan haram.

Bung, qiyas Anda kok ngaco banget ya.

Rokok dibikin manusia hanya dimanfaatkan asapnya untuk dihisap, sedangkan kendaraan adalah moda transportasi untuk membantu kehidupan manusia menghantarkan dari satu tempat ke tempat lainnya. Asap kendaraan yang keluar dari knalpot adalah zat sisa yang tidak diinginkan. Bahkan kalau bisa, asap itu dihilangkan sama sekali - tapi teknologi sampai saat ini belum memungkinkan. Sama seperti Anda makan nasi agar kuat bikin lelucon di medsos, lalu menghasilkan beberapa benda yang masuk toilet dan gas buang - gak mungkin jadi daging dan timbunan lemak semua.

Rokok diharamkan karena memang sengaja untuk dihisap memasukkan zat berbahaya ke dalam tubuh. Analoginya, kalau Anda sengaja dan hobi naruh lubang hidung Anda di lubang knalpot kendaraan saya untuk menghisap asapnya, haram juga jadinya.

Coba Anda tanya ke semua profesor kesehatan dan dokter yang kompeten, asap rokok itu berbahaya atau malah menyehatkan ?.

Allah ta'ala berfirman:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“ [QS. Al Baqarah: 195].

Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

"Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain"

Orang yang terpaksa atau tidak sengaja menghirup asap rokok (perokok pasif), tidak berdosa. Sama seperti kalau kita terpaksa menghisap asap kendaraan. Kita tutup dan menjauh dari asap rokok dan asap kendaraan. Tapi kalau kita justru dekat-dekat orang merokok dan lubang knalpot dengan niat agar dapat menghirup asapnya, bisa jadi haram.

Fiqh kadang dibuat rumit oleh anekdot-anekdot pengajaran dari orang yang menganggap diri paham banget tentang fiqh.

Salam mumet ☝🤕
FB Doni Arif Wibowo

Senin, 10 Juni 2019

°°KETIKA ADA YANG MEMAKI DAN MENCELA KITA DI DUNIA NYATA ATAU DUNIA MAYA°°






Bisa jadi agak sakit hati, hati “panas” atau emosi menggelora,  jika ada orang yang mencela dan mencaci-maki kita. Mengunakan kata-kata yang kurang enak bahkan tidak pantas keluar dari lisan seseorang yang mengaku muslim. Seorang muslim hanya berkata baik atau diam. Ini bisa terjadi di dunia nyata maupun dunia maya. Terlebih di dunia maya, terkadang ada orang yang bahkan tidak kita kenal, berkomentar dengan kata-kata kasar dan mencela.

Bagaimana sikap kita? Berikut beberapa penjelasan ulama mengenai hal ini:

1. Jangan terpengaruh dengan caciannya, tidak perlu dihiraukan dan tetap tenang

Ulama menjelaskan bahwa  hanya orang yang bodoh saja yang mengeluarkan kata-kata kasar. Karena terkadang kata-kata kasar itu sebenarnya untuk menutupi kebodohannya dan untuk menutupi bahwa ia kalah dalam berdiskusi. Maaf saja, orang bodoh hampir mirip dengan orang gila, jadi kalau ada orang gila atau orang bodoh mencaci maki, maka tidak perlu dimasukkan ke dalam hati. Apakah orang gila dipedulikan?

Ya benar juga, “Anjing mengonggong kafilah berlalu”

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

ﻭﺃﻣﺎ اﻟﺠﺎﻫﻞ اﻟﻤﻘﻠﺪ ﻓﻼ ﺗﻌﺒﺄ ﺑﻪ ﻭﻻ ﻳﺴﻮءﻙ ﺳﺒﻪ ﻭﺗﻜﻔﻴﺮﻩ ﻭﺗﻀﻠﻴﻠﻪ ﻓﺈﻧﻪ ﻛﻨﺒﺎﺡ اﻟﻜﻠﺐ.

 “Adapun jika ada orang yang bodoh lagi pembebek, maka janganlah anda dilelahkan karenanya dan terpengaruh oleh caciannya, tuduhan kafir dan vonis sesat darinya. Karena sesungguhnya dia seperti gonggongan anjing.”[1]

Jika perlu, hapus komentarnya di sosmed anda. Hanya merusak pemandangan saja, terlebih-lebih dia juga tidak kita kenal. Apa urusan dia dengan kita?



2. Tidak perlu dilayani caci-maki dan debatnya, segera tinggalkan saja

Kata-kata yang kasar dan caci-maki sudah menunjukkan bahwa niatnya tidak baik, bukan mencari kebenaran dengan berdiskusi. Hanya mencari “masalah” saja. Kita juga diperintahkan agar menjauhi dan berpaling dari orang yang bodoh.

Allah Ta’ala berfirman,

خُذِ العَفْوَ وَأْمُرْ بِالعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الجَاهِلِيْنَ

“Jadilah engkau pemaaf dan perintahkanlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang jahil/bodoh”(Al-A’raf: 199)

Jika kita melayani tidak ada keuntungan sama sekali yang kita dapat, hanya sakit hati saja.

Imam Syafi’i rahimahullah berkata,

فإن كلمته فرجت عنه .. وإن خليته كمدا يموت

“Apabila kamu melayaninya, maka kamu akan susah sendiri. Dan bila kamu berteman dengannya, maka ia akan selalu menyakiti hati”[2]

3. Sebaiknya diam dan tidak membalas caci-makinya

Sebenarnya boleh saja membalas dalam bentuk “qishas” akan tetapi terkadang membalas bisa melampui dari balasannya. Jika kita membalas juga, maka apa bedanya kita dan dia yaitu sama-sama mencela dan sama-sama mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Dia lebih baik dalam hal ini

Imam Syafi’i rahimahullah berkata,

إذا نطق السفيه فلا تجبه .. فخير من إجابته السكوت

“Apabila orang bodoh mengajak berdebat denganmu, maka sikap yang terbaik adalah diam dan tidak menanggapi”



4. Jika menjawab dan meladeni maka ia akan semakin senang, sebaliknya jika tidak kita pedulikan maka ia akan sakit hati sendiri

Karena jika kita menanggapi, caci-makinya menjadi berharga dan bernilai. Maka jangan ditanggapi, hapus saja komentar yang kasar tersebut.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

ﻓﻼ ﺗﺠﻌﻞ ﻟﻠﻜﻠﺐ ﻋﻨﺪﻙ ﻗﺪﺭا ﺃﻥ ﺗﺮﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﻛﻠﻤﺎ ﻧﺒﺢ ﻋﻠﻴﻚ ﻭﺩﻋﻪ ﻳﻔﺮﺡ ﺑﻨباحه ﻭﺃﻓﺮﺡ ﺃﻧﺖ ﺑﻤﺎ ﻓﻀﻠﺖ ﺑﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ اﻟﻌﻠﻢ ﻭاﻹﻳﻤﺎﻥ ﻭاﻟﻬﺪﻯ ﻭاﺟﻌﻞ اﻹﻋﺮاﺽ ﻋﻨﻪ ﻣﻦ ﺑﻌﺾ ﺷﻜﺮ ﻧﻌﻤﺔ اﻟﻠﻪ اﻟﺘﻲ ﺳﺎﻗﻬﺎ ﺇﻟﻴﻚ ﻭﺃﻧﻌﻢ ﺑﻬﺎ ﻋﻠﻴﻚ

“Maka jangan sampai Anda menjadikan anjing itu bernilai untuk dijawab. Tiap kali dia menggonggong kepada anda, maka acuhkan dia niscaya Anda akan merasa gembira dengan gonggongannya. Bergembiralah atas keutamaan yang Anda miliki berupa ilmu, iman dan petunjuk. Dan jadikanlah berpaling darinya sebagai bagian dari rasa syukur atas nikmat Allâh yang Allah karuniakan dan anugerahkan kepada Anda.”[3]



5. Tetap tenang karena pahala anda mengalir terus kepada anda karena caci-makinya

Yang lebih penting lagi adalah urusan di hari kiamat. Ia mencaci-maki kita atau bahkan menyebarkan fitnah, maka di hari kiamat nanti ia akan mencar-cari kita untuk meminta maaf dan membayar dengan pahalanya. Jika pahalanya sudah habis, maka dosa kita diberi kepadanya.

Sebagaimana dalah hadits berikut.

Dari Abu Hurairah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوْاالْمُفْلِسُ فِيْنَا يَا رَسُو لَ اللَّهِ مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ قَالَ رَسُو لَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّيِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَتِهِ وًِصِيَامِهِ وِزَكَاتِهِ وَيَأتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَاَكَلاَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَيَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُحِذَ مِنْ خَطَايَاهُم فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرحَ فِي النَّارِ

“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut ? Para sahabat pun menjawab, ‘Orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda. ‘Beliau menimpali, ‘Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat, akan tetapi, ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka”.[4]



6. Penonton akan tahu siapa yang menang, siapa yang tenang dan siapa yang cerdas

Tidak perlu khawatir terlihat kalah atau terlihat tidak bisa melawan karena penonton yang cerdas tahu siapa yang menang sesungguhnya

Imam Syafi’i rahimahullah berkata,

أما ترى الأسْد تُخشى وهي صامته؟.. والكلب يـُخسَا لعمري وهو نباح

“Apakah kamu tidak melihat bahwa seekor singa, ia ditakuti lantaran ia pendiam

Sedangkan seekor anjing menjadi main-mainya karena ia suka menggonggong”[5]

Demikian semoga bermanfaat

🏛@laboratorium Klinik RSUP DR Sardjito, Yogyakarta tercinta

📄Penyusun: dr Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com



[1] Shawaiqul Mursalah 3/1158

[2] Diwan As-Syafi’i, karya Yusuf Asy-Syekh Muhammad Al-Baqa’i

[3] Shawaiqul Mursalah 3/1158

[4] HR. Muslim

[5] Diwan As-Syafi’i, karya Yusuf Asy-Syekh Muhammad Al-Baqa’i

Minggu, 09 Juni 2019

MEMBERONTAK DALAM RANGKA AMAR MA'RUF NAHI MUNGKAR??



📖 📖____✒


sebagian kaum muslimin memberontak penguasa dengan alasan melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar, 
yang berdalil dengan hadits 

“Siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka dengan lisannya. Apabila tidak mampu juga maka dengan hatinya dan itulah selemah-lemahnya iman” 
(HR Muslim).

akan tetapi dalil tersebut sifatnya umum, sementara larangan memberontak ( khuruj ) kepada penguasa yang dzolim dalilnya bersifat khusus.
 
jadi kaidah ushul fiqihnya, dalil khusus di dahulukan daripada dalil umum

menasehati penguasa tentunya berbeda dengan cara menasehati masyarakat pada umumnya, tidak boleh dengan tangan dan di aplikasikan lewat revolusi dan memberontak penguasa yang dzolim

ada dalil yang membenarkan pernyataan bahwa menasehati penguasa tidak sama dengan umunya masyarakat. hadis Abu Ruqoyyah Tamim Ad-Dāri radhiyallahu’anhu,

“Agama itu adalah nasihat. Agama itu adalah nasihat. Agama itu adalah nasihat.” Kata Tamim, “Kami bertanya, ‘Nasihat untuk siapa wahai Rasulullah’? Beliau ﷺ menjawab, ‘Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin secara umum’” 
(HR. Muslim).
 

Syaikh Muhammad bin Sholih al ‘Utsaimin menerangkan, 

“Rasulullah ﷺ membedakan antara penguasa dengan umumnya kaum muslimin, beliau bersabda ,

”untuk para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin secara umum.” 

menunjukkan bahwa nasehat untuk para pemimpin tidak seperti nasehat kepada umumnya masyarakat. Karena ketika menasehati pemimpin, seorang harus memperhatikan kedudukannya, sehingga nasehat benar-benar sesuai dengan posisinya sebagai pemimpin. 

Ini termasuk memposisikan seorang sesuai dengan posisinya, ini termasuk sikap hikmah” 

(Fathu Dzi al Jalāl wal Ikrām bi Syarahi Bulūgh al Marõm, 15/411).

jika kita ingin menasehati, maka kita bisa sampaikan melalui orang" terdekatnya, salah jika di belakang membicarakan aibnya di khalayak umum 

sampaikan nasehat dengan cara yang santun untuk menjagwa wibawanya, jika wibawa pemimpin jatuh maka jatuh pula wibawa satu bangsa.. 

kita katakan bila kita mengingkari kemungkaran dengan tangan, tapi malah menimbulkan kerusakan besar maka hukumnya jadi terlarang. 
oleh karena itu Nabi shallallahu'alaihi wa sallam melarng kita mengingkari kedzoliman penguasa dengan tangan jika menimbulkan kerusakan besar. 


kita bisa saksian kekacauan yang terjadi di Suriah, ternyata berawal dari revolusi. Juga yang terjadi di Tunisia dan Libia, juga berawal dari revolusi.

Salah seorang sahabat telah memohon izin kepada Rasulullah ﷺ untuk memerangi para penguasa yang mengakhirkan sholat dari waktunya, mereka berkata, 

“Tidakkah mereka kita perangi saja wahai Rasulullah?” 

Nabi menjawab, 

“Tidak, selagi mereka masih melaksanakan shalat.”

Siapa yang merenungi petaka yang terjadi pada umat Islam, baik petaka besar maupun kecil, maka itu terjadi disebabkan mengabaikan prinsip ini, serta tidak bersabar terhadap kemungkaran penguasa. 

Sehingga ia menuntut untuk melengserkannya, yang menyebabkan terjadinya kemungkaran yang lebih besar. Nabi ﷺ telah menyaksikan di kota Makkah kemungkaran yang paling besar (kemusyrikan), namun beliau tidak mampu mengubahnya. 

Barulah ketika Allah membukakan kota Makkah dan menjadi negeri Islam, beliau bertekad merenovasi Ka’bah, untuk dikembalikan seperti pondasi Ibrahim. 

Namun beliau urung melakukannya -padahal beliau mampu- karena khawatir terjatuh pada mafsadah yang lebih besar…” 

(I’laam Al-Muwaqq’iin 4/338-339).

diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma, dari Nabi ﷺ beliau bersabda :

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ، إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa yang melihat pada pemimpinnya sesuatu yang ia benci, maka hendaklah ia bersabar atas hal tersebut. Karena barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah (persatuan kaum muslimin) satu jengkal lalu ia meninggal dunia, ia meninggal dunia seperti mati jahiliyah” 
(HR Bukhari : 7054, Muslim : 1849).


wallahu a'lam 


Referensi :

1.     I’lām Al-Muwaqq’iin ‘an Rabbi Al-‘Ālamin. Ibnul Qoyyim. Dar Ibnul Jauzi: Damam, KSA. Cet. Pertama, th 1423 H. 

2.     Nailul Authõr. Muhammad bin Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Darul hadist : Kairo, Mesir .

3.     Fathu Dzi al Jalāl wal Ikrām bi Syarahi Bulūgh al Marõm. Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin. Madār Al-Wathon Li An-Nasyr : Riyadh, KSA. Cet. Pertama, th 1435 H / 2014 M. 

4.     Muhadoroh Syaikh Abdulmalik Romadhoni -hafidzohullah- : https://youtu.be/NBPRvYBRhRk

Muslim.or.id

Sabtu, 08 Juni 2019

Baiknya keislaman seseorang ...



Faedah Hadits Nabi صلى الله عليه وسلم

✍Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ اَلْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ )  رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَسَنٌ u

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: ‘Di antara kebaikan (kelengkapan dan kesempurnaan) keislaman seseorang adalah (sikapnya) meninggalkan hal yang bukan menjadi kepentingannya (baik urusan dien maupun dunia).” (HR.at-Turmudzy)

Abu Daud berkata, “Pokok-pokok As-Sunnah di dalam setiap kebaikan ada empat hadits…” lalu beliau menyebutkan salah satunya hadits ini.

Ibn Rajab berkata, “Hadits ini merupakan pokok yang agung dari sekian pokok-pokok adab.”

📌Beberapa Pesan Hadits

1. Hadits ini menunjukkan bahwa seorang Muslim hendaknya menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang berguna bagi dirinya baik untuk diennya maupun urusan duniawinya. Sehingga dia bisa berguna bagi dirinya, keluarganya, masyarakat dan umatnya.

2. Islam sangat merespons akan wajibnya bagi seorang Muslim untuk meninggalkan hal-hal yang tidak berguna, menyibukkannya dari kepentingan dien ataupun akhiratnya atau hal-hal yang tidak satupun menjadi kepentingannya.

3. Bila masing-masing individu menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang menjadi kepentingannya, maka hal ini dapat menjadi faktor persatuan, permufakatan, persahabatan dan solidaritas di antara sesama individu masyarakat Islam secara keseluruhan.

4. Sibuk dengan hal-hal yang berguna merupakan faktor tumbuh-kembangnya suatu masyarakat, semakin kokohnya bangunannya serta kemajuannya di kalangan berbagai masyarakat (komunitas) sehingga keuntungan hal itu semua akan kembali kepada masing-masing individunya.

5. Seorang Muslim akan selalu bersungguh-sungguh sehingga baginya tiada tempat untuk berleha-leha, berbuat sia-sia, membuang-buang waktu atau sibuk dengan urusan-urusan orang lain seperti menggunjing (ghibah), mengadu domba, berdusta, melakukan pemalsuan dan semisalnya yang merupakan hal yang dapat merusak Maruah (harga dan kesucian diri) seorang Muslim dan diennya.

6. Sibuk dengan ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan yang tidak berguna merupakan faktor lemahnya dien, mendapatkan keburukan dan dosa, keretakan hubungan sosial, menumbuhkan kebencian dan dengki serta merupakan faktor penghalang masuk surga.

7. Semangat (dedikasi) seorang Muslim hendaklah menjulang tinggi, yaitu dengan cara menyibukkan diri dengan hal-hal yang bernilai tinggi/mulia dan utama serta dapat menghasilkan kemanfa’atan dan daya guna bagi dirinya dan orang lain.

📚Silsilah Manâhij Dawrât al-‘Ulûm asy-Syar’iyyah- Fi`ah an-Nâsyi`ah- karya Prof.Dr.Muhammab bin Fâlh ash-Shaghîr, et.ali., hal.80-81.

🍃Dinukil oleh Abu Yusuf Masruhin Sahal, Lc

Jumat, 07 Juni 2019

°°SATU MILYAR KEBAIKAN SETIAP HARI.. BAHKAN BISA LEBIH..!!°°



Saudaraku… Allah yang Maha Rahman menginginkan hamba-hambaNya bahagia baik di dunia maupun di akhirat…sehingga Dia banyak membuka pintu-pintu amal kebaikan yang dengannya mereka bisa menambah beratnya timbangan amal shalih nanti di akhirat…
.
Pintu-pintu kebaikan yang Allah buka selain banyak juga sangat mudah… bahkan terkadang amalan yang sangat ringan namun memiliki bobot pahala yang sangat luar biasa dan besar…
.
⚉  INILAH DIANTARA AMALAN MUDAH DAN HEBAT YANG DI KABARKAN…
.
مَنِ استغفَرَ للمؤمنينَ وللمؤمناتِ ، كتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ مؤمِنٍ ومؤمنةٍ حسنةً
.
“Barang siapa yang memohonkan ampun kepada Allah untuk kaum mu’minin dan mu’minah, NISCAYA ALLAH AKAN MENCATAT BAGINYA SATU PAHALA DARI SETIAP MU’MIN DAN MU’MINAH”
.
[ 📖HR. ath Thabrani dan Imam Bukhori - Adab Mufrod - shohih ]
.
⚉  TERNYATA ITU PERINTAH ALLAH DALAM AL-QURAN
.
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
.
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.”
.
[ 📖QS. Muhammad: 19 ]
.
SUBHAANALLAH… betapa besar pahala memintakan ampun untuk orang-orang yang beriman baik yang masih hidup atau yang sudah wafat.. jumlah mereka kaum mukminin sudah dan akan lebih dari 1 milyar sampai kiamat kelak..
.
Maka sisipkanlah diantara do’a kita :
.
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
.
.
“(Doa Nabi Ibrahim): Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan seluruh orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” [ 📖QS. Ibrahim: 41 ]
.
⚉  DIANTARA ORANG-ORANG YANG PERLU KITA DO’AKAN SETIAP HARI
.
1⃣ Kedua Orang Tua kita
2⃣ Istri, suami dan anak-anak kita.
3⃣ kerabat dekat
4⃣ Guru-guru kita
5⃣ Ulil amr
6⃣ Orang-orang yang senantiasa memberikan kebaikan kepada kita
7⃣ Seluruh kaum Muslimin dan Muslimah.
.
Semoga manfa’at dan kita bisa mendulang miliyaran pahala dalam sekejap.
.
Ustadz Fachruddin Nu’man MA,  حفظه الله تعالى

Kamis, 06 Juni 2019

Bahagia dengan Membuat Orang Lain Bahagia





Oleh : Al-Ustâdz Abu Ubaidah, Muhammad Yusuf bin Mukhtar bin Munthohir As-Sidawi



Saudaraku, di hari lebaran yang penuh keceriaan dan kegembiraan, cobalah tengok orang sekitar anda, adakah di antara mereka yang tidak bisa membeli baju baru karena tidak mempunyai uang, atau dirundung kesedihan? Lalu sapalah mereka dan gandenglah tangannya, bikinlah dia bisa tersenyum bahagia, masukkanlah panah kebahagian di hatinya, niscaya engkau menjadi manusia yang paling mulia dan paling bahagia.

Mari kita renungkan dan amalkan hadits agung berikut dan merealisasikannya dalam kehidupan kita, terutama di hari-hari ini karena menampakkan kegembiraan dan membuat orang lain bahagia di hari raya termasuk syiar agama.

ًDari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا

“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini -masjid Nabawi- selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani di dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al Jaami’ no. 176).

Ya Allah, curahkanlah kebahagian untuk kami di dunia dan kelak di surga.


📚 CHANNEL LENTERA DAKWAH
Channel Telegram: @yusufassidawi
📲 Join: http://bit.ly/LenteraDakwah

Rabu, 05 Juni 2019

◾ JANGAN DURHAKAI ORANGTUA ◾



Durhaka tidak hanya terbatas dalam bentuk perilaku fisik, tapi juga perkataan anak ketika membentak, bersuara keras dan menghardik, apalagi sampai menyebabkan kedua orang tua itu menjadi sedih dan menangis...

Durhaka bisa juga dalam cara memandang dengan bermuka masam, sinis serta cemberut dll, bahkan dengan senyuman yang mengandung ejekan, meremehkan dan merendahkan mereka...

Durhaka juga dalam memberatkan dengan banyak permintaan, lebih mementingkan pasangan hidup, meninggalkan orang tua ketika masa tuanya atau saat membutuhkan pertolongan dan kehadiran anaknya...

Akibat durhaka kepada orang tua :

(01). Mendapatkan dosa besar.
(02). Mendapatkan laknat Allah.
(03). Penghalang untuk masuk Surga.
(04). Tidak diterimanya amal shalih.
(05). Penyebab doa-doa tidak terkabul.
(06). Tidak adanya keberkahan hidup.
(07). Tidak mendapatkan ridho Allah.
(08). Tidak terhapusnya dosa-dosa.
(09). Adzabnya dipercepat di dunia.
(10). Sulit mendapatkan anak berbakti.
(11). Mendapatkan su'ul khatimah dll.

Wahai Saudaraku...

Sayangkah engkau kepada orang tuamu, dan cintakah engkau kepada mereka...?

Bukankah mereka membesarkanmu dengan penuh kasih sayang...?

Bukankah mereka selalu mengurus berbagai keperluanmu saat engkau memerlukannya, dan mencintaimu setulus hatinya...?

Belumkah tergerak untuk selalu berbakti dan berbuat baik kepada mereka...?

Belumkah tergerak untuk membahagiakan dan menyenangkan hati mereka...?

Belumkah tergerak hati, lisan dan langkahmu meminta maaf atas kedurhakaanmu...?

Belumkah tergerak air mata, hati dan lisanmu untuk senantiasa memanjatkan do'a-do'a dan istighfar untuk orang tuamu...?

Mana air mata anak yang shalih...!

Ternyata engkau belum juga sadar dari perbuatanmu yang semakin menjauhkanmu dari ampunan dan kasih sayang Allah...

Anak yang tidak tahu berterimakasih dan cara bersyukur kepada orang tuanya...

Anak yang tidak tahu cara membalas budi atas segala kebaikan orang tuanya...

Anak yang tidak tahu bagaimana mengingat jasa dan pengorbanan orang tuanya...

Jika demikian halnya, sungguh malang orang tua yang punya anak sepertimu...
Ingatlah, biar bagaimanapun orang tua adalah sebab engkau hadir di dunia ini...

Dengarkan jeritan hati Ibu dan ayahmu...

Wahai anakku, aku mengasuhmu sejak bayi dan memeliharamu waktu muda, serta semua hasil jerih-payahku telah kau reguk dan rasakan...

Bila engkau sakit di malam hari, hatiku gundah dan gelisah, lantaran sakit dan deritamu. Aku tak bisa tidur dan resah, bagai akulah yang sakit, bukan engkau yang menderita...

Air mataku berlinang-linang dan mengucur deras, hatiku takut engkau disambar maut, padahal aku tahu ajal pasti akan datang...

Tiada hal yang paling membahagiakan hatiku lebih dari melihat anakku bahagia…
Tiada hal yang paling melarakan hatiku, lebih dari melihat musibah menimpamu...

Akan tetapi setelah dewasa dan mencapai apa yang dicita-citakan, engkau balas aku dengan kekerasan, kekasaran serta kesombongan, seolah-olah engkaulah pemberi kenikmatan dan keutamaan...?

Sadarlah nak...
Kita semua pasti kembali kepada Allah...
Jangan sampai anakmu durhaka padamu...
Lalu engkau mendapat kesengsaraan di dunia dan nanti setelah kematianmu...

Kami tidak ingin kau mendapatkan adzab...
Kami tidak ingin kau mendapatkan laknat...
Kami tidak ingin kau terhalang masuk ke dalam Surga...

Ya Allah...
Berilah hidayah-Mu kepada anak-anakku...
Buka hati mereka untuk taat kepada-Mu, dan selalu berbakti kepada orang tuanya...
Jangan biarkan tanpa rahmat-Mu...
Jangan biarkan tanpa bimbingan-Mu...
Hindarkan kami dari siksa Neraka-Mu, dan masukkan kami ke dalam Surga-Mu...

✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar
@najmiumar

Di broadcast ulang : BerbagiKebaikan

https://t.me/Berbagi_Kebaikan

Selasa, 04 Juni 2019

HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN SHOLAT SUNNAH KAFFAROH DAPAT MENGGANTIKAN SHOLAT-SHOLAT YANG DITINGGALKAN SAMPAI 1000 TAHUN YANG LALU





Oleh : Al-Ustâdz Muhammad Wasitho Abu Fawaz



(*) DERAJAT HADITS:

Bismillah. Derajat Hadits tersebut MAUDHU’ (PALSU) dan TIDAK ADA ASAL-USULNYA (tidak punya sumber yang jelas, valid, dan akurat), karena riwayat tersebut tidak ada di dalam kitab-kitab Hadits Shohih maupun kitab-kitab hadits Dho’if yang disusun oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

● Imam Ali al-Qari rahimahullah di dalam kitab Al-Maudlu’at Ash-Shughra dan Al-Kubra mengatakan tentang hadits sholat sunnah kaffarat: “ Ini adalah hadits batil secara pasti, sebab bertentangan dengan ijma’ (konsensus para ulama) bahwa satu ibadah tidak akan bisa mengganti ibadah-ibadah lain yang terlewatkan (ditinggalkan), apalagi sampai bertahun-tahun. Hadits tersebut diriwayatkan oleh pensyarah kitab Nihayah, mereka itu bukan ahli hadits, maka meraka juga tidak menyebutkan sanadnya yang lengkap.”

● Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang derajat hadits sholat Kaffarat yang dilakukan pada hari Jumat terakhir dari bulan Romadhon, maka beliau jawab: “ Hadits tersebut TIDAK ADA ASAL-USULNYA (yakni tidak mempunyai sumber yang jelas, akurat dan valid), bahkan hadits tersebut maudhu’ (Palsu) dan batil yang didustakan atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Oleh karenanya, kita harus wasapada dan memberikan peringatan dari penyebarluasan hadits palsu ini, karena sesungguhnya ini merupakan kedustaan atas nama Nabi shallallahu alaihi wasallam yang telah diperingatkan oleh beliau dengan sabdanya:

” مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا ‏فَلْيَتَبَوَّأْ ‏مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ ”

Artinya: “Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya ia mempersiapkan tempat duduknya dari api Neraka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Artikel abufawaz.wordpress.com

[Dikutip Sebagian, Selengkapnya di: https://abufawaz.wordpress.com/2013/08/04/hadits-palsu-tentang-keutamaan-sholat-sunnah-kaffaroh-dapat-menggantikan-sholat-sholat-yang-ditinggalkan-sampai-1000-tahun-yang-lalu/ ]

Senin, 03 Juni 2019

°°INDAHNYA TAGHOFUL°°




Taghoful artinya melupakan kesalahan saudara kita dan tidak mengingat-ingatnya.
Ia adalah akhlak yang mulia..

🕌 Al Hasan Al Bashri berkata,

"Taghoful adalah akhlak orang-orang yang mulia."

🕌 Ibnul Jauzi rahimahullah berkata:

ﻣﺎ ﻳﺰﺍﻝ ﺍﻟﺘﻐﺎﻓﻞ ﻋﻦ ﺍﻟﺰﻻﺕ ﻣﻦ ﺃﺭﻗﻰ ﺷﻴﻢ ﺍﻟﻜﺮﺍﻡ
ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺠﺒﻠﻮﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺰﻻﻥ ﻭﺍﻷﺧﻄﺎﺀ ﻓﺈﻥ ﺍﻫﺘﻢ ﺍﻟﻤﺮﺀ ﺑﻜﻞ ﺯﻟﺔ ﻭﺧﻄﻴﺌﺔ ﺗﻌﺐ ﻭﺃﺗﻌﺐ ﻏﻴﺮﻩ ﻭﺍﻟﻌﺎﻗﻞ ﺍﻟﺬﻛﻲ ﻣﻦ ﻻ ﻳﺪﻗﻖ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺻﻐﻴﺮﺓ ﻭﻛﺒﻴﺮﺓ ﻣﻊ ﺃﻫﻠﻪ
ﻭﺃﺣﺒﺎﺑﻪ ﻭﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﺟﺮﺍﻧﻪ ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻗﺎﻝ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﻨﺒﻞ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ : ﺗﺴﻌﺔ
ﺃﻋﺸﺎﺭ ﺣﺴﻦ ﺍﻟﺨﻠﻖ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻐﺎﻓﻞ.

Melupakan kesalahan orang lain adalah sifat orang-orang mulia.
Karena manusia tak ada yang lepas dari kesalahan dan dosa.
Apabila seseorang selalu memperhatikan tiap kesalahan orang lain, ia akan lelah dan membuat orang lain lelah.
Orang yang berakal dan cerdas adalah orang yang tidak menghitung-hitung kesalahan saudaranya, tetangganya, temannya dan keluarganya.

Oleh karena itu imam Ahmad berkata,

"Sembilan persepuluh akhlak yang baik ada pada taghaful."

(📖Tahdzibul Kamal 19/230)

Bila kita cinta mungkin amat mudah kita melupakan kesalahannya..
Tetapi ketika kita benci..
Kesalahan kecil padanya tampak jelas di mata kita..
Allahul Musta'an..

Ustadz Abu Yahya Badrussalam Lc

http://www.salamdakwah.com/artikel/5114-indahnya-taghoful

Minggu, 02 Juni 2019

Keliru Jika Suami Malas Kerja dan Cuma Pasrah (Tawakkal)





Allah memang yang memberi rizki sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.”(QS. Hud: 6).

Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305)

Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rizkiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,

إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي

“Allah menjadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.” (HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang”. Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rizki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11: 305)


[Hanya Mengutip Bagian: Keliru Jika Suami Malas Kerja dan Cuma Pasrah (Tawakkal), Dari Artikel Berjudul: Suami Malas Kerja, Penulis: Al-Ustâdz Abu Rumaysho - Muhammad Abduh Tuasikal bin Usman Tuasikal, di: rumaysho.com ]

[Artikel Selengkapnya di: https://rumaysho.com/12205-suami-malas-kerja.html ]

Artikel rumaysho.com

Sabtu, 01 Juni 2019

Tanda Amalan Puasa Ramadhan Diterima ㅤ





Apa ada tanda amalan puasa Ramadhan diterima?

Coba kita gali dari perkataan Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berikut.

Ketika membicarakan faedah melakukan puasa Syawal, Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata,

أن معاودة الصيام بعد صيام رمضان علامة على قبول صوم رمضان فإن الله إذا تقبل عمل عبد وفقه لعمل صالح بعده كما قال بعضهم : ثواب الحسنة الحسنة بعدها فمن عمل حسنة ثم اتبعها بعد بحسنة كان ذلك علامة على قبول الحسنة الأولى كما أن من عمل حسنة ثم اتبعها بسيئة كان ذلك علامة رد الحسنة و عدم قبولها

“Kembali lagi melakukan puasa setelah puasa Ramadhan, itu tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan. Karena Allah jika menerima amalan seorang hamba, Allah akan memberi taufik untuk melakukan amalan shalih setelah itu. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama, ‘Balasan dari kebaikan adalah kebaikan selanjutnya.’ Oleh karena itu, siapa yang melakukan kebaikan lantas diikuti dengan kebaikan selanjutnya, maka itu tanda amalan kebaikan yang pertama diterima. Sedangkan yang melakukan kebaikan lantas setelahnya malah ada kejelekan, maka itu tanda tertolaknya kebaikan tersebut dan tanda tidak diterimanya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 388).

Salah satu pelajaran yang bisa kita petik adalah dari perkataan,

ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا

“Balasan dari kebaikan adalah kebaikan setelahnya.”

Atau perkataan yang lainnya yang diutarakan oleh Ibnu Katsir ketika membahas tafsir surat Al-Lail,

مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا

“Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 583).

Berarti tanda amalan Ramadhan kita diterima adalah menjadi lebih baik selepas Ramadhan atau minimal menjaga kebaikan yang telah ada. Contoh kebaikan yang dilakukan setelah Ramadhan adalah puasa Syawal. Tanda amalan kita di bulan Ramadhan tidak diterima adalah setelah Ramadhan tidak lagi ada kebaikan, bahkan sampai meninggalkan kewajiban seperti kewajiban shalat lima waktu.

Dan ingat, para salaf selama 6 bulan mereka berdoa supaya bisa berjumpa lagi dengan bulan Ramadhan dan 6 bulan tersisa mereka berdoa supaya amalan mereka diterima.

Semoga Allah menerima amalan kita semua di bulan Ramadhan.



Referensi:

1. Lathaif Al-Ma’arif fii Maa Limawasim Al-‘Aam min Al-Wazhoif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali . Penerbit Al-Maktab Al-Islami.

2. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama tahun 1431 H. Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.



Selesai disusun menjelang Isya, 24 Ramadhan 1436 H di Darush Sholihin

Penulis:Al-Ustâdz Abu Rumaysho, Muhammad Abduh Tuasikal bin Usman Tuasikal

Artikel rumaysho.com

○ [ https://rumaysho.com/category/hukum-islam ]
○ [ https://rumaysho.com/category/hukum-islam/puasa ]

[Sumber: https://rumaysho.com/11375-tanda-amalan-puasa-ramadhan-diterima.html ]

Jumat, 31 Mei 2019

STATUS ANAK ZINA?



Image result for anak zina

ANAK ZINA?
Pertanyaan. 
Assalamu'alaikum Ustadz. Zaman sekarang banyak orang yang menikah karena sebelumnya sudah melakukan zina, Sedang hamil tidak nikah. Saya pernah mendengar bahwa pernikahan seperti itu tidak sah sebelum bertaubat. Bagaimana jika pasangan tersebut saat menikah belum taubat? Apakah beberapa waktu kemudian berulangi akad lagi setelah dia bertaubat? Yang serius susah dilakukan, takut fitnah dan lain-lain. Bagaimana jika pasangan ini sudah terlanjur menikah dan punya anak? Terus bagaimana statusnya menikah dengan wanita hasil zina? Tidak ada yang boleh menikahinya. Soalnya sekarang, banyak anak hasil zina? Apakah mereka ndak boleh menikah. Syukran.
Jawaban. 
Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh. 
Perlu diketahui bahwa masalah sah atau tidak sahnya pernikahan pezina yang belum taubat adalah masalah yang diperselisihkan oleh para Ulama. Sebagian Ulama mengharamkannya dan jika terjadi, maka hukumya tidak sah menurut mereka. Sebagian lagi dipertimbangkan dapat dan jika terjadi maka otomatis sah. Dan opini yang kedua ini lebih kuat –wallâhu a'lam-.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
لا ينكح إلا الزاني زانية Required fields atau مشركة والزانية لا ينكحها إلا زان Required fields atau مشرك  وحرم ذلك على المؤمنين
Laki-laki yang berzina tidak menikahi kecuali perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian diharamkan atas orang-orang yang beriman. [An-Nur / 24: 3]
Penyebab turunnya ayat ini adalah kisah Martsad al-Ghanawi saat membawa tawanan di Mekah. Di sana ada pelacur yang bernama 'Anaq dan dulunya merupakan pacar Martsad. Martsad mendatangi Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa salam dan bertanya apa yang dikatakan Shallallahu' alaihi wa salam dapat menerimai 'Anaq? Beliau Shallallahu 'alaihi wa salam diam, lalu turunlah ayat di atas. Kemudian Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa salam memanggil Martsad dan membacakan ayat dan bersabda, “Jangan kamu menerimainya.” [HR. Abu Dawud, tidak. 2.051, dibatalkani shahih oleh al-Albani]
Penyusun Kitab 'Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abu Dawud, al-'Azhimabadi menjelaskan, “Dalam hadits di atas memuat dalil, bukan halal bagi perempuan untuk menerimai, wanita yang tampak berzina. Hal itu dibahas oleh ayat dalam hadits, karena pada akhirnya ayat disetujui, "dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman." [1]
Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Menikahi wanita pezina hukumnya haram sampai dia taubat, baik, dia sendiri yang mezinainya atau orang lain. Ini adalah pendapat yang benar-benar tanpa keraguan lagi. ” [2]
Berdasar pendapat yang dipilih ini, jika pernikahan tersebut telah terjadi, wajib bagi partisipasi untuk mengulangi akadnya setelah ada taubat. Akad pernikahan dapat dilakukan dengan lebih mudah antara mempelai pria dan wali wanita dan dihadiri kalangan terbatas yang dipahamkan sebagai hal yang dilakukan untuk maslahat bersama dan mendukung dunia akhirat. Ini yang lebih hati-hati.
Anak yang lahir dari pernikahan ini juga dianggap sebagai anak yang sah karena adanya syubhat dan perbedaan pendapat dalam masalah ini.
Karena anak yang lahir dari zina adalah hamba Allâh yang tidak meminta dosa pezina. Dia memiliki hak dan kewajiban seperti hamba Allâh Subhanahu wa Ta'ala yang lain. Terkait dalam hal ini, hak menikah dan dinikahi.
Wallâhu A'lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05 / Tahun XXI / 1438H / 2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo - Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Faks 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] 
_______ 
Catatan Kaki 
[1] 'Aunul Ma'bûd 6/34 . 
[2] Majmû 'Fatwa Ibnu Taimiyyah , 32/110.
<script data-ad-client="ca-pub-7894771463226355" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>

Baca Selengkapnya : https://almanhaj.or.id/9828-anak-zina.html

Kamis, 30 Mei 2019

ADAB TERHADAP HEWAN

ADAB TERHADAP HEWAN
Hasil gambar untuk ADAB TERHADAP HEWAN
Oleh 
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza'iri
Seorang muslim beranggapan bahwa sebagian besar hewan adalah makhluk mulia, maka dari itu ia menyayanginya karena Allah menyayangi mereka dan ia selalu berpegang teguh pada etika dan adab mengikuti ini.
1. Memberi makan dan minum hewan itu lapar dan haus, sebab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
"Pada setiap yang memiliki hati yang basah (hewan) itu menjadi pahala (dalam peran yang baik bagiNya)" [HR Al-Bukhari: 2363]
"Barangsiapa yang tidak belas kasih niscaya tidak dibelaskasihi" [HR Al-Bukhari; 5997, Muslim: 2318]
ارحموا من فى الاض ير حمكم من فى السماء
“Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihani oleh yang ada di langit” [HR At-Tirmdzi: 1924]
2. Menyayangi dan mengucapkan terima kasih, sebab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda mengompilasi para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah.
لعن الله من اتخذ شيئا فيه روح غر ضا
“Allah mengutuk orang yang menjadikan sesutu yang bernyawa sebagai sasaran” [HR Al-Bukhari: 5515, Muslim: 1958] [Redaksi ini adalah penelusuran Ahmad: 6223]
Dia juga telah meminjamkan hewan ternak untuk dipanah / ditombak dan sejenisnya [1], dan karena dia juga telah bersabda. “Siapa gerangan yang telah melukai perasaan karena burung ini? Kembalikanlah anak-anak ”. Dia mengatakan hal tersebut setelah dia melihat seekor burung berputar-putar mencari anak-rusa yang diambil dari sarangnya oleh salah seorang sahabat ”[HR Abu Daud: 2675 dengan sanad shahih]
3. Menyenangkannya di saat menyembelih atau membunuhnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menunaikan ihsan (memperbaiki baik) sesuai dengan segala sesuatunya, maka ia juga dapat menggunakan pakaian renang ihsan di dalam baju yang sesuai, dan juga yang suka menyembelih berharaplah baik di dalam penyembelihan, dan mendapatkanlah salah satu kamu menyenangkan sembelihannya dan perlulah ia mempertajam mata pisaunya ”[HR Muslim: 1955]
4. Tidak menyiksanya dengan cara penyiksaan apa pun, atau dengan menyetujui, mengalahkaninya, membebaninya dengan sesuatu yang tidak mampu, menyiksanya atau membakarnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: mati, maka dari itu ia masuk karena kucing ini, menyebabkan ia tidak makan dan tidak pula makan di saat ia mengurungnya, dan tidak pula ia berhasil membuatnya menjadi perantara di bumi ”[HR Al-Bukhari: 3482]
Sarang semut yang telah dibakar, beliau bersabda.
انه لاينبغى أن يعذ ب بالنار الا رب النار
"Sesungguhnya tidak ada yang berhak menyiksa dengan api selain Rabb (Tuhan) pemilik api" [HR Abu Daud: 2675, hadits shahih]
5. Boleh membunuh hewan yang berpindah, seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lain, karena dia telah bersabda, ”Ada lima jenis hewan fasik yang dapat ditransfer di waktu halal (tidak ihram) dan di waktu ihram, yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas dan rajawali ”[HR Muslim: 1198]. Juga ada hadits shahih yang mengizinkan pemotongan kalajengking dan mengutuknya.
6. Boleh memberi wasam (tanda / topi) dengan besi panas pada telinga hewan ternak yang tergolong na'am untuk maslahat, sebab telah menyaingi bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi wasam pada telinga unta shadaqah dengan tangan yang mulia. Sementara hewan lain selain tergolong na'am (unta, kambing dan sapi) tidak boleh disebut wasam, sebab kompilasi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat ada yang keledai yang mukanya beri tahu amam bersabda, “Allah mengutuk orang yang mencari wasam pada saat memilih keledai ini ”[HR Muslim: 2117]
7. Mengenal hak Allah pada hewan, yaitu menunaikan zakatnya jika hewan itu tergolong yang wajib dizakati.
8. Tidak boleh sibuk mengurus hewan hingga lupa taat dan dzikir untuk Allah. Sebab Allah telah berfirman.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah" [Al-Munafiqun: 9]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda berkenaan dengan kuda: “Kuda itu ada tiga macam. Kuda bagi seseorang menjadi pahala, kuda bagi seseorang menjadi pelindung dan kuda bagi seseorang menjadi dosa. Bagaimana kuda yang mendatangkan pahala adalah kuda seseorang yang dipangkal untuk fisabilillah, ia banyak berdiam di padang rumput atau di taman. Maka apa saja yang dimakan oleh kuda selama dipangkal di padang rumput atau di taman itu, maka pemiliknya mendapat pahala-pahala kebajikan. Dan sekiranya ia meninggalkannya lalu naik satu atau dua tempat tinggi, maka jejak dan kotorannya menjadi pahala-pahala kebajikan yang disediakan. Maka dari itu kuda seperti itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Kuda yang diikat oleh seseorang yang ingin meminta kehormatan diri sendiri dan ia tidak akan melupakan hak Allah Subhanahu wa Ta'ala pada leher tanpa punggung kuda itu, maka kuda itu menjadi pelindung yang dilindungi. Dan kuda yang diikat (dipangkal) oleh seseorang karena kebanggaan, riya dan memusuhi orang-orang Islam, maka kuda itu mendatangkan dosa karena itu ”[HR Al-Bukhari: 2371]
Itulah sederet adab atau etika yang selalu dipelihara oleh seorang muslim terhadap hewan karena taat kepada Allah dan Rasulnya, sebagai pengamalan terhadap ajaran yang diperintahkan oleh syari'at Islam, syari'at yang penuh rahmat, sayari'at yang serat dengan bantuan bagi segenap pakaian, manusia atau hewan.
[Disalin dari kitab Minhajul Muslim, Edisi Indonesia Konsep Hidup Ideal Dalam Islam, Penulis Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza'iri, Penerjemah Musthofa Aini, Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]


Baca Selengkapnya : https://almanhaj.or.id/370-adab-terhadap-hewan.html